PANDEGLANG, BINGAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memetakan sebanyak 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak terlayani akses internet atau blank spot.
Ratusan TPS yang blank spot itu tersebar di 10 kecamatan. Meliputi Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Patia, Sukaresmi, Sobang, Cikeusik, Munjul, Sindangresmi, dan Kecamatan Picung.
Baca Juga : Segera Dibangun Tower BTS, Pulau Tunda Akan Merdeka Blank Spot
“Setelah dilakukan monitoring dan pembuktian lapangan di 147 TPS itu, tidak ada satupun layanan operator seluler yang terjangkau,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang, Rodi Herdiana, Sabtu (10/2/2024).
Menurut Rodi, kendala ini nantinya akan memengaruhi proses penginputan data hasil penghitungan suara. Sebab setelah tahap penghitungan suara manual di TPS, KPPS harus menyampaikan hasilnya melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Nanti bisa dengan alat bantu Wifi di desa-desa. Teknisnya mereka nanti ketika mengurus rekap geser ke desa karena kan nanti akan dicatat pada offline-nya dulu,” terang dia.
Baca Juga : Pemilu 2024, Irna Bakal Nyoblos di TPS 20 Cigadung
Meski ada TPS yang blank spot, Rodi memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu proses Pemilu 2024. Proses pemungutan suara maupun perhitungan suara akan tetap berjalan secara semestinya.
Adapun untuk mengatasi hal ini, KPU Pandeglang sudah menyampaikan masalah ini ke KPU RI melalui KPU Provinsi Banten supaya bisa dicarikan solusi.
Baca Juga : Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 02 Desa Pasirmae Pandeglang
“Kami sedang melakukan upaya koordinasi kepada KPU RI dan Provinsi, paling tidak kan bagaimana kita menyikapi yang blank spot ini. Mudah-mudahan di wilayah yang blank seperti itu ada perangkat Wifi yang mereka bisa gunakan nanti pada saat meng-upload atau mengirim dokumen data ke server,” tutup Rodi. (Ahmad)