PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 1,100 calon jemaah haji asal Kabupaten Pandeglang yang rencananya berangkat tahun ini batal. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan peniadaan ibadah haji tahun 2020.
Padahal 1,100 calon jemaah haji itu sudah melunasi biaya perjalanan haji dan siap diberangkatkan pada tanggal 26 Juni mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Endang menjelaskan, sejak awal pandemi ditetapkan pelaksanaan haji tahun 2020 sudah diprediksi akan terancam.
“Jemaah haji tahun 2020 ini di batalkan baik itu yang reguler maupun yang khusus. Juga termasuk petugas haji yang diterbitkan oleh pemerintah daerah tim pemandu haji daerah (TPHD) juga dibatalkan,” ujar Endang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Ibadah Haji 2020 Resmi Ditiadakan
Nantinya, mereka yang batal berangkat tahun ini akan ditunda hingga tahun depan. Dengan catatan pandemi Covid-19 sudah berakhir.
“Nanti tahun depan kalau situasinya memungkinkan untuk diberangkatkan artinya Covidnya sudah tidak ada dan mudah-mudahan sudah tidak ada. Tahun depan bisa diberangkatkan,” katanya.
Adanya penundaan itu lanjut Endang, calon tamu Allah SWT itu diperbolehkan untuk menarik kembali biaya haji yang sudah dilunasi. Akan tetapi, nantinya mereka harus mengikuti proses dari awal lagi apabila ingin kembali mendaftar sebagai calon jemaah haji.
“Daftar tunggunya juga semakin mundur. Sementara kalau tetap ingin berangkat tahun depan, biayanya akan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nanti ada kompensasinya yang dibayarkan 30 hari sebelum berangkat,” jelasnya. (Syamsul/Red).