PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah kembali ke tanah air sejak bulan Maret 2020. Kesebelas TKI itu pulang ke tanah air dengan berbagai alasan.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Dadun Kohar mengungkapkan, empat diantara TKI itu pulang karena sudah habis masa kontraknya. Lalu tiga TKI dideportasi karena melebih masa tinggal.
“Kalau empat lagi, belum sempat berangkat karena ada pandemi global Covid-19. Padahal mereka sudah berada di balai latihan kerja di Tangerang,” katanya, Sabtu (2/5/2020).
Dadun menjelaskan, tujuh TKI yang sebagian besar berasal dari Taiwan dalam keadaan sehat. Sebab ketika tiba di tanah air, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan dan dinyatakan negatif Covid-19.
“Mereka yang pulang juga dipastikan dalam kondisi sehat. Karena ketika pulang sudah melalui proses protokol kesehatan dan bebas Covid-19. Mereka juga menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” sambung Dadun.
Baca juga: Ratusan Pekerja Dirumahkan dan Diberhentikan, Gelombang PHK Ancam Pandeglang
Dia menyebut, masih ada sekitar 477 TKI lainnya yang masih berada di luar negeri. Mereka masih terikat kontrak di tempatnya bekerja. Sebagian besar, kontrak mereka habis tahun 2021 mendatang. Karena ada 395 TKI yang mulai merantau sejak tahun 2019.
“Sesuai ketentuan, masa kontrak mereka hanya berlaku dua tahun. Rata-rata mereka bekerja di Taiwan, Hongkong, Malaysia, dan Singapura sebagai tenaga kerja informal. Yang tahun-tahun sebelumnya sudah ada yang pulang, baik mandiri maupun difasilitasi,” jelasnya.
Namun Dadun memastikan, ratusan TKI itu dalam kondisi sehat. Beberapa TKI bahkan sudah memberi kabar mengenai kondisi terkini mereka di tengah pandemi. Kesehatan mereka tetap terjaga dan kebutuhan hidupnya pun dijamin oleh pemberi kerja.
“Kami belum menerima adanya warga Pandeglang yang tertahan akibat aturan lockdown sejumlah negara. Tetapi beberapa TKI sudah mengabarkan kondisinya sehat dan kebutuhannya terpenuhi,” ujarnya.
Sejak awal April lalu, Disnakertrans sudah menyetop proses izin TKI menyusul situasi global yang tidak kondusif akibat penyebaran Covid-19. Sebelum izin mengurus menjadi TKI ditutup, ada 82 warga Pandeglang yang sudah menyebrang kesejumlah negara untuk menjadi pekerja diperantauan.
“Kalau dari Januari hingga Februari sudah ada yang berangkat, total sebanyak 82 TKI. Sekarang tidak ada yang berangkat, sudah disetop sejak April,” tutup Dadun. (Ahmad/Red).