10 Lembaga Negara dengan Anggaran Terkecil Tahun 2021

Ilustrasi (Freepik)

BINGAR.ID – Pemerintah mengalokasikan pagu anggaran mencapai Rp1.029,9 triliun untuk belanja kementerian/lembaga (k/l) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 (RAPBN 2021). Jumlah itu meningkat sekitar 23,1 persen dari outlook 2020 sebesar Rp836,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belanja k/l ditingkatkan agar konsumsi pemerintah tetap meningkat pada tahun depan. Harapannya, belanja negara mampu menopang pemulihan ekonomi nasional.

“Belanja k/l memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi dan memperbaiki sosial serta kesehatan,” ujar Sri Mulyani, Sabtu (15/8/2020).

Kendati mengalami peningkatan yang cukup besar, namun alokasi anggaran untuk k/l sejatinya tidak semua meningkat. Beberapa k/l tetap mendapatkan ‘jatah’ anggaran yang kecil dan cenderung tidak meningkat dari tahun ini, misalnya Komisi Yudisial dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Bahkan, ada beberapa k/l yang anggarannya justru dipangkas dari tahun ini. Misalnya, Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir yaitu dari Rp0,3 triliun menjadi Rp0,2 triliun.

Berikut anggaran 10 k/l terkecil dalam RAPBN 2021:

1. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Rp0,1 triliun
2. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rp0,1 triliun
3. Komite Nasional HAM (Komnas HAM) Rp0,1 triliun
4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Rp0,1 triliun
5. Komisi Yudisial (KY) Rp0,1 triliun
6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Rp0,1 triliun
7. Kementerian BUMN Rp0,2 triliun
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rp0,2 triliun
9. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Rp0,2 triliun
10. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Rp0,2 triliun

(Ahmad/Red)

Berita Terkait