Zona Merah, 200 Warga Carita Jalani Rapid Test

Dinkes Uji Cepat 200 Warga Carita (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten  Pandeglang melakukan uji cepat atau rapid test terhadap ratusan warga Kecamatan Carita, Rabu (6/5/2020).

Uji cepat dilakukan menyusul tiga warga Carita yang terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya kini wilayah pesisir tersebut ditetapkan sebagai zona merah.

Baca juga: Satu Warga Pandeglang Positif Covid-19, Irna Segera Terapkan Karantina Kampung

Kepala Dinkes Pandeglang, Raden Dewi Setiani menuturkan, uji cepat dilakukan terhadap 200 warga Carita. Dia tidak menampik jika uji cepat dilakukan menindaklanjuti rekam jejak tiga pasien positif Covid-19 di daerah tersebut.

“Ia ini tindak lanjut pasien yang positif itu serta penduduk yang ada di sekitar yang positif tersebut. Ada tiga yang positif Covid-19 di kampung tersebut,” kata Dewi kepada Bingar.id, Rabu (6/5/2020).

“Sasaran kami kali ini akan dilakukan pada 200 orang, doakan semoga semua hasilnya negatif ya,” sambungnya.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Carita-Pandeglang Bertambah

Melalui uji cepat tersebut, Dewi berharap dapat menjawab keresahan masyarakat Carita. Dengan begitu, hasil uji cepat yang rencananya akan diperoleh malam nanti, bisa mengurangi kepanikan warga.

“Mudah-mudahan dengan adanya rapid tes ini, bisa mengurangi kepanikan warga dan warga pun tidak saling curiga. Nanti hasilnya setelah selesai, nanti saya sampaikan,” tutupnya. (Azis/Red)

Berita Terkait