PANDEGLANG, BINGAR.ID – Belasan rumah tidak layak huni (RTLH) di Pandeglang mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp20 juta dari zakat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Banten yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten.
Wakil Ketua Dua Baznas Provinsi Banten, Suhri Utsman mengatakan, Baznas menyalurkan bantuan puluhan juta rupiah terhadap 14 RTLH yang tersebar diempat kecamatan.
Baca juga: Pemkab Pandeglang Batal Bangun Ratusan Rumah Warga Miskin Tahun Ini
“Untuk pembangunan rumah ada 14 rumah yang mendapat bantuan diempat kecamatan, meliputi Kecamatan Jiput, Cigeulis, Cikedal, dan Menes. Masing-masing mendapat uang tunai sebesar Rp20 juta,” kata Suhri, Selasa (29/12/2020).
Selain bentuan uang tunai, Baznas juga memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai sebesar Rp450 ribu kepada masyarakat yang sudah lanjut usia. Ditegaskannya, pemberian sembako merupakan kegiatan rutin yang kerap dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Untuk masyarakat yang sudah lanjut usia mendapat beras, sembako dan uang tunai Rp450 ribu. Itu sudah berlangsung sejak empat tahun karena ini program rutin per tiga bulan sekali dilakukan,” ucapnya.
Baca juga: Potret Kehidupan Keluarga Suandi, Asal Bojong-Pandeglang
Dia menyebut, donasi yang salurkan merupakan hasil zakat yang rutin dihimpun dari PNS di lingkungan Pemprov Banten. Ia menegaskan, sebelum dilakukan penyaluran bantuan, Baznas melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah bantuan yang disalurkan untuk masyarakat Pandeglang dari Baznas. Karena, sebelum menyalurkan kami melakukan survei terlebih dahulu agar bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran,” tandasnya. (Syamsul/Red)