Waspada ! Modus Penipuan Catut Nama Kajari Pandeglang

Kejari Pandeglang

Kantor Kejari Pandeglang

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, diminta untuk waspada adanya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Modus pelaku penipuan tersebut dengan cara mengirimkan pesan WhatsApp menggunakan foto profil Kepala Kejari Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya untuk meminta sejumlah uang.

Baca Juga : Aco Rahmadi Resmi Jabat Kepala Kajari Pandeglang 

“Jadi modusnya oknum itu, mengelabhui masyarakat dan para pejabat dengan memakai foto Saya sebagai foto profil di aplikasi WhatsApp, lalu meminta sejumlah uang,” katanya, Rabu 19 Juni 2024.

“Sudah ada beberapa pejabat melalui staf-stafnya, yang melaporkan hal tersebut kepada kami (Kejaksaan-red). Namun, untuk kerugian yang dialami pelapor belum ada,” sambungnya.

Aco mengungkapkan, bahwa perbuatan itu dinilai dapat merugikan diri pribadi dan mencoreng nama baik Institusi Kejari Pandeglang.

Baca Juga : Irna Sambut Kepala Kejari Pandeglang di Kota Santri

“Perbuatan yang tidak bertanggung jawab seperti ini, tentunya merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang tentunya dapat diproses secara hukum,” tegasnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat dan para Pejabat di Pandeglang, agar tidak merespon dan melayani apabila ada permintaan uang dan atau barang yang mengatasnamakan dirinya selaku Kajari Pandeglang maupun yang mengatasnamakan Jaksa dan atau Pegawai Kejari Pandeglang.

Baca Juga : Kewenangan Baru KPK, Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi di Kejaksaan-Polri

“Bagi masyarakat ataupun Pejabat Pemerintahan lainya yang mendapat pesan seperti itu, diharapkan agar segera menghubungi Kejari Pandeglang atau menghubungi Nomor Info Layanan Kejaksaan Negeri Pandeglang di nomor 081286289979,” tutupnya. (Sandi)

Berita Terkait