Wabup Pandji Minta Penggunaan Dana Desa

Dana Desa Dievaluasi

Wakil Bupati Serang, Pandji Tiryatasa meminta penggunaan Dana Desa dievaluasi. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa meminta Kepala Desa dan camat di Kabupaten Serang diminta untuk melakukan evaluasi internal terhadap penggunaan dana desa setiap bulan. Sehingga jika ada kekeliruan dalam penggunaan dana desa tersebut agar bisa segera dibenahi.

Saat membuka workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten Serang Pandji mengatakan, dalam satu tahun pemerintah pusat mengucurkan anggaran hampir Rp300 miliar untuk dana desa. Adapun nilainya masing masing desa memperoleh Rp700 juta sampai Rp1 miliar.

Baca juga: Lagi, Mantan Kades di Serang Rampok Dana Desa. Terancam Penjara Seumur Hidup

Dana desa itu, kata Pandji merupakan instrumen untuk tumbuh dan berkembangnya aktivitas ekonomi di desa. Menurut Pandji, dahulu sebelum adanya dana tersebut, desa tidak berkembang.

“Mengapa dauhulu desa tidak berkembang? karena tidak ada uang beredar di desa, kalau pun datang ke desa sehari balik lagi, beli semen di kota, beli barang di kota, sekarang dengan adanya pembuatan jaringan jalan, toko bangunan ada di desa, malahan dealer motor juga ada di desa, jadi sekarang desa tidak perlu membelanjakan uang di kota,” ujarnya, Senin (6/6/2022).

Namun demikian Pandji mengingatkan bahwa uang itu jangan dianggap bisa dipergunakan sekehendak hati. Pandji juga berharap kepala desa dan camat di Kabupaten Serang untuk melakukan evaluasi internal terhadap penggunaan dana desa setiap bulannya.

“Jadi uang dana desa ini harus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di masyarakat pedesaan, sosial dan keagamaan,” tuturnya.

Baca juga: Dana Desa yang Dikorupsi YS untuk Poligami dan Investasi Gaib

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Banten, R Bimo Gunung Abdulkadir menilai pelaporan dana desa di Kabupaten Serang hingga saat ini masih belum maksimal. Menurutnya, banyak yang belum paham bagaimana membuat laporan dengan benar, namun sudah melaporkan.

“Bagiamana menginventarisir aset yang sudah ada mereka bingung, mau dicatat berapa nilainya. Tapi itu kita harapkan tidak terjadi lagi di Kabupaten Serang, jangan sampai kalah dengan daerah lain,” pungkasnya.(Chandra Dewi)

Berita Terkait