TANGERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melakukan vaksinasi UMKM, dengan menyediakan 20 ribu dosis, yang disebar di 13 Kecamatan. Vaksinasi UMKM akan dimulai pada Selasa (25/5) mendatang.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengungkapkan, dalam program vaksinasi UMKM ini akan diperuntukan bagi para pedagang kaki lima (PKL), pelayan toko, juru parkir di tempat usaha atau para karyawan yang bersentuhan langsung dengan konsumen atau disebut dengan frontliner.
Baca juga: Vaksinasi di Kota Tangerang Lebihi Capaian Nasional
“Kategori UMKM ini tak hanya diperuntukan bagi pelaku usaha rumahan, tetapi juga mereka pegawai usaha di toko, kafe, gerai maupun pedagang pinggiran. Namun, vaksin UMKM ini hanya diperuntukan bagi mereka yang berhubungan atau kontak erat secara langsung kepada konsumen,” jelas dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu, (23/5/2021).
Ia menjelaskan, secara mekanisme saat ini jajaran kelurahan lah yang akan melakukan pendataan dan verifikasi mengenai pelaku UMKM mana saja yang layak mendapat vaksin. Disisi lain, para pelaku UMKM atau PKL juga bisa melakukan pendaftaran langsung melalui petugas kelurahan.
Baca juga: Wagub Andika Klaim Vaksinasi Nakes Lampaui Target
“Syarat pendaftarannya hanya perlu membawa identitas diri dan kejelasan lokasi usaha. Walau mereka tidak ber-KTP Kota Tangerang, namun bekerja atau berdagang di Kota Tangerang, akan tetap Dinkes berikan pelayanan vaksinasi. Karena potensi terpapar dan menularkan di Kota Tangerang tetap ada, dan kita mencegah hal itu,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam program vaksinasi UMKM ini, per kecamatan Dinkes menargetkan 1000 sampai 2000 UMKM tervaksinasi. “Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi sambil proses pendataan di jajaran kelurahan. Selanjutnya, Dinkes akan berkoordinasi dengan kelurahan, untuk penentuan lokasi vaksin massal UMKM ini, disetiap kelurahan,” katanya.(Sajid/Red)