Usai Sidak TPAS Bangkonol, Bupati Dewi Akan Copot Dua Pejabatnya

TPA Sampah

Bupati Pandeglang R Dewi Setiani saat lakukan Sidak ke TPA Sampah Bangkonol

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), di Kampung Kepuh, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang, Selasa 12 Agustus 2024.

Sidak Bupati Pandeglang ke TPAS Bangkonol tersebut, menyoroti kondisi pengelolaan sampah yang dinilai memprihatinkan, serta tidak sesuai standar kebersihan lingkungan, terutama dalam menyikapi keluhan masyarakat atas dampak bau busuk dari sampah, hingga terjadi penolakan kiriman sampah dari Tangerang Selatan.

Baca Juga : Agar TPA Bangkonol Tidak Ditutup, Pemkab Pandeglang Terima Sampah Dari Tangsel

Didampingi Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan, Nuriah dan Kepala Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar, Bupati Pandeglang ini menegaskan akan mengambil langkah tegas, dengan mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Sampah Bangkonol.

“Masyarakat wajar jika mengeluh bau dan juga kotor, memang kenyataannya memang seperti ini. Tadi saya pastikan hari ini juga agar kepala UPT nya di copot, juga Direktur BUMD Pandeglang Berkah Maju (PBM), harus dievaluasi ulang, serta harus di copot, Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga akan dievaluasi,” tegas Bupati Dewi.

Baca Juga : Dorong Penguatan Ekonomi, Pemkab Pandeglang Bentuk TPAKD

Dalam tinjauan tersebut, Bupati Dewi berjanji, untuk kedepan Pemda pastikan pengelolaan TPA Bangkonol bisa lebih baik lagi. Melalui Asda ll sebagai leading sektor dari LH dan UPT ini, akan memastikan bahwa nanti pengelolaannya harus bagus.

“Anggaran juga ada, kemudian orang-orangnya cukup, sarana juga ada, hanya kinerjanya, respon cepatnya, responsibility dari orang-orangnya yang mengelola ini harus bagus dan gercep, tahu tupoksinya,” tambahnya.

“Pengelolaan TPA Bangkonol Harus dilakukan dengan dengan baik dan benar, agar masyarakat tidak mengeluh dan juga untuk lingkungan serta untuk kesehatan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” sambungnya lagi

Baca Juga : Dengan Menerapkan Ekonomi Sirkular, Menyulap Sampah Jadi Berkah

Selain akan mencopot kepala UPT dan Direktur BUMD PBM, Bupati Dewi juga memastikan pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan akan ditunda terlebih dahulu, sebelum fasilitas dan infrastrukturnya memadai.

“Untuk sampah Tangsel belum ada kiriman sama sekali. Dan kerjasamanya sudah dilakukan, untuk ke depan, sebelum kita nanti menerima sampah dari Tangsel, dipastikan ini infrastrukturnya sudah di tata dulu dengan baik. Dan nanti juga ada untuk kompensasi dampak negatif masyarakat sekitarnya. Baik itu buat personal maupun keluarga,” jelas Dewi kembali.

Kemudian, Bupati juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan pembersihan, perbaikan sistem drainase, serta penataan ulang zona pembuangan agar tidak menimbulkan dampak kesehatan.

“Mulai hari ini, saya minta perbaikan drainase. Kita tidak bisa membiarkan TPA jadi sumber masalah kesehatan masyarakat. Disamping itu pun, kami berjanji dan berkomitmen, untuk meningkatkan sistem pengawasan, juga sistem manajemen sampah yang lebih efektif di TPA Bangkonol, termasuk kemungkinan penggunaan teknologi pengolahan modern,” tutupnya. (Adytia)

Berita Terkait