Usai Gelar Deklarasi Drive-In, Putri Ma’ruf Amin Daftar ke KPU Tangsel

Siti Nur Azizah dan Ruhamaben menandatangani berkas persyaratan di KPU Tangsel (Istimewa)

TANGSEL, BINGAR.ID – Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Siti Nur Azizah dan Ruhamaben mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan, Sabtu (5/9/2020).

Putri Wapres KH. Ma’ruf Amin itu tiba di KPU dengan mengendarai mobil SUV Lexus hitam yang didampingi Ruhamaben. Tidak ketinggalan, ratusan pendukungnya pun mengiringi di belakang kendaraan yang ditumpangi Azizah.

Sebelum mendaftarkan diri ke KPU, Azizah dan Ruhamaben sempat melakukan deklarasi bersama partai pengusungnya di Pulau Situ Gintung, Cireundeu, Ciputat Timur, Tangsel dengan mengusung konsep Drive-In.

“Betul-betul menghadirkan ide-ide yang terbarukan. Dan ini mungkin menjadi deklarasi yang pertama di dunia. Deklarasi dengan konsep drive-in,” ujar Azizah dari atas panggung deklarasi..

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengungkapkan bahwa, pendaftaran pada Jumat dan Sabtu dibuka mulai pukul 08.00 wib hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB.

“Hari ini berdasarkan informasi yang didapat yang melakukan pendaftaran adalah pasangan ibu Siti Nur Azizah dan pak Ruhamaben serta Pak Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan,” katanya Sabtu 5 September 2020.

Untuk mekanisme pendaftaran, lanjut Bambang demi menghindari penyebaran Covid-19 yang boleh masuk untuk menemani mendaftar hanya ketua dan sekreraris partai, pasangan calon dan penghubung.

“Jadi kalau partai pendukungnya ada tiga ya yang boleh masuk ketua sama sekretaris ketiga partainya, pasangan calon dan penghubung,” kata dia. (Ahmad/Red)

Berita Terkait