Untuk Menghindari Konflik Lahan, Pj Gubernur Banten Ajak Masyarakat Pasang Patok

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat menancapkan patok di salah satu lahan mmilik warga di wilayah Kabupaten Serang. Istimewa

SERANG, BINGAR.ID – Guna mempertegas kepemilikan hak atas aset tanah, khususnya terkait luasan yang dimiliki. Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengajak masyarakat pemilik lahan di Banten ini, agar memberikan batas patok terhadap lahan yang dimilikinya. Hal itu menjadi penting dilakukan, untuk menghindari terjadinya sengketa dengan pemilik lahan yang berada disebelahnya.

Penegasan tersebut diucapkan Al Muktabar usai menghadiri acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, yang dilaksanakan di Lapangan Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Jumat 3 Februari 2023 kemarin.

Baca Juga : Terkendala Patok dan Kelengkapan Berkas, Puluhan Aset Pemkab Belum Bersertifikat

“Persoalan lahan atau tanah ini bisa menjadi sengketa dan masalah, apabila tidak dikelola dengan baik. Dengan tetangga bisa terjadi cekcok, bahkan dengan saudara atau orang tua juga bisa menjadi cekcok, karena persoalan tanah, termasuk juga antara suami dan istri,” ungkap Pj Gubernur Banten ini.

Dikatakannya juga, bahwa persoalan batas lahan secara sosial berefek pada tatanan kehidupan bermasyarakat. Maka dari itu, negara hadir agar masyarakat mendapat kepastian hukum terhadap lahan yang dimilikinya secara sah tersebut.

“Batas kepemilikan lahan itu penting agar tidak timbul problem sosial. Di luar kegiatan ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar mempunyai kesadaran untuk menetapkan batas-batas lahannya dengan lahan yang disebelahnya. Itu penting banget untuk saling menjaga, karena dengan patok itu anti caplok dan cekcok,” tambahnya.

Baca Juga : Patok Rapid Test Lebih Dari Rp150 Ribu, Rumah Sakit Akan Disanksi

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengungkapkan, kegiatan itu merupakan rangkaian dari Gemapatas dengan target 1 juta Patok lahan, yang dimotori oleh Kementerian ATR/BPN, sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

“Ini bagian dari Gemapatas yang dilaksanakan di Provinsi Banten, dengan target menyebar sebanyak 28.000 patok lahan, untuk Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. Sehingga dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Pandeglang Janji Selesaikan 14 Aset yang Berpolemik

Dalam kegiatan itu juga diserahkan secara simbolis sertipikat Hak Atas Tanah hasil kegiatan PTSL Tahun 2022, sertifikat hasil Redistribusi Tanah, sertipikat hasil BMN, sertipikat Aset Pemprov Banten dan sertipikat Aset Pemerintah Kabupaten Serang.

“Pada tahun 2023 ini, Provinsi Banten mendapatkan target PTSL yang terdiri dari PBT seluas 45.739 Hektar dan SHAT sebanyak 82.938 Bidang, untuk target Sertifikasi Tanah BMN sejumlah 348 Bidang, serta Redistribusi Tanah sebanyak 2.455 bidang,” pungkasnya.

Diinformasikan, bahwa kegiatan Gemapatas tersebut dilakukan secara serentak, dengan target satu juta patok lahan bersama Mentri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, yang dilakukan secara Hibryd dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dimana dalam target 1 Juta Patok yang akan dipasang, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebanyak 28.000 patok yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota, diantaranya Kabupaten Serang sebanyak 5.600 patok, Kabupaten Lebak 8.000 Patok, Kabupaten Pandeglang 5.700 Patok, Kabupaten Tangerang 6.000 Patok, Kota Tangerang 200 Patok, Kota Cilegon 500 Patok, Kota Tangerang Selatan 500 Patok dan Kota Serang 200 Patok. (Sajid)

Berita Terkait