Untuk Beri Pelayanan Prima, Pemkab Serang Masih Butuh 4000 Lebih ASN

Surtaman, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang. Istimewa

SERANG, BINGAR.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang menyebut, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini masih kekurangan pegawai, atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 4000 lebih. Padahal untuk menuhi standar pelayanan prima disetiap instansi pemerintahan, minimal jumlahnya 1 persen dari jumlah penduduk.

Hal ini diungkapkan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menrutnya untuk memenuhi pelayanan prima di instansi pemerintahan, idealnya jumlah pegawai Pemkab Serang tersebut 1 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Serang, atau sekitar 11 ribu PNS. Namun sekarang menurutnya, hanya ada sekitar 9.600 pegawai.

Baca Juga : 40 Tahun Tertutup, TNI Buka Akses Jalan Bagi Ribuan Warga Didua Kecamatan

“Makanya kaya di Puskesmas, karena sudah BLUD dan Rumah Sakit mereka merekrut sendiri,  misalkan apoteker kurang. Karena kalau harus menunggu CPNS gak bakalan bisa kapan adanya,” ungkap Surtaman, Rabu (9/2/2022).

Surtaman pun mendorong kepada semua Puskesmas yang sudah BLUD, agar bisa melakukan kontrak pegawai yang tidak ada kaitannya dengan penerimaan CPNS guna kebutuhan sementara. Apalagi kata Surtaman di tahun 2022 ini tidak ada rekrutmen CPNS. Adapun yang ada yaitu penerimaan P3K.

Baca Juga : BKPSDM Serang Buka Klinik LHKPN Untuk Kemudahan ASN

“Ada surat Menpan di bulan Novomber 2021 tidak ada penerimaan PNS, adapun boleh juga penerimaan P3K,” tambahnya.

Surtaman mengungkapkan, program P3K juga memungkinkan untuk dilaksanakan. Hanya saja jika pemerintah pusat memberikan dananya untuk belanja pegawai.

“P3K sama dengan PNS, besaran gaji sama dia berhak menerima tunjangan. Bedanya dia tidak berhak menerima fasilitas kendaran, rumah dinas dan pensiun,” pungkasnya. (Candra Dewi/Red)

Berita Terkait