PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ribuan honorer tenaga teknis dan administrasi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI serta Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Pusat, yang terkesan pilih kasih, atau menilai honorer tenaga teknis tidak penting.
Koordinator Forum Tenaga Honorer Pemkab Pandeglang, Yosep Gumilar menegaskan, aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang itu, di estimasikan akan menurunkan jumlah masa aksi dari honorer Pemkab Pandeglang, sekitar 4000 lebih.
Baca Juga : Forum Honorer OPD Pandeglang Tegaskan, Outsourcing Bagi Honorer Bukanlah Solusi
“Sekitar 4000 lebih tenaga honorer teknis dan administrasi, yang belum diangkat menjadi PNS maupun PPPK di Pemkab Pandeglang ini, dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk menuntut kepastian hak kami sebagai honorer, yang masih terkatung-katung atau tidak jelas hingga saat ini,” tegas Yosep, Selasa 11 Juli 2023.
Dikatakannya juga, ada sejumlah tuntutan yang akan diusung para honorer Pandeglang pada aksi unjuk rasa 7 Agustus 2023 nanti. Menurut Yosep, ada tiga poin tuntutan yang harus di sikapi Pemerintah Pusat, khususnya terkait sisi keadilan bagi seluruh tenaga honorer di bumi nusantara ini.
Baca Juga : Dalam Rekrutmen PPPK, Honorer Tenaga Teknis Dianggap Anak Tiri
“Dalam rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK yang berasal dari tenaga honorer. Aturan yang digunakan kami rasa tidak memenuhi unsur keadilan bagi kami. Dimana aturan lunak dan berlaku spesial, hanya pada tenaga honorer guru maupun Nakes, sementara honorer tenaga teknis seperti kami, dinilai tidak penting,” tambahnya.
Masih menurut Koordinator Forum Tenaga Honorer Pemkab Pandeglang, yang kembali menegaskan, ada sebagian besar honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang, yang telah menjalani masa kerja cukup panjang tanpa jaminan kepastian status dan kesejahteraan yang memadai. Padahal kontribusi yang telah diberikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, tergolong sangat signifikan.
Baca Juga : 7.000 Honorer Pandeglang Dijanjikan Diangkat Jadi ASN pada 2023
“Menyikapi persoalan itu, kami atas nama Forum Honorer dari Kabupaten Kota se Provinsi Banten, telah bersepakat akan melakukan unjuk rasa besar-besaran pada 7 Agustus 2023 nanti, ke Gedung DPR RI dan ke Gedung MenPAN-RB, untuk mendorong percepatan pengesahan Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014,” ungkap Yosep.
“Selain itu, kita juga mendesak Pemerintah Pusat, atau dalam hal ini Presiden RI maupun MenPAN-RB, untuk segera menerbitkan PP baru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi ASN, dengan kesamaan hak, berkaitan sistem Afirmasi pada seluruh Honorer dalam seleksi PNS maupun PPPK, atau dengan kata lain, mengangkat semua Honorer menjadi ASN tanpa melalui Tes,” pungkasnya. (Adytia)