PANDEGLANG, BINGAR.ID – Jumlah pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Pandeglang mengalami tren penurunan. Sebab sampai bulan Juli, jumlah pemohon SIM baru mencapai 343 pemohon.
“Menurun drastis karena ada pemberlakuan PPKM. Untuk pria ada 210 orang yang datang ke Polres Pandeglang dan wanita 133 orang pemohon total dari Januari sampai Juli ada 343 orang,” tutur Kepala Unit Regident Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Moch Fahmi Prakasa, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Kenali 3 Jenis SIM C Ini Sebelum Resmi Diberlakukan
Jika dibandingkan dengan 2020 lalu penurunan jumlah pemohon SIM tergolong anjlok. Karena, hingga penghujung tahun 2020 lalu jumlah pemohon mencapai 4.110 pemohon.
“Kalau untuk 2020 total keseluruhan 4.110 pria 2.012 orang dan wanita 2.089 pemohon. Artinya terdapat penurunan yang begitu drastis,” ujarnya.
Baca juga: Dampak Covid-19, Pembuatan SIM di Polres Pandeglang Menurun 15 Persen
Sedangkan, proses pelayanan yang dilakuakan tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, dari penerapan protokol kesehatan lebih diperketat guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.
“Pemohon yang datang untuk protokol kesehatan diperketat. Mulai dari menjaga jarak di ruang antrean, dan mengenakan masker,” pungkasnya. (Syamsul/Red)