PANDEGLANG, BINGAR.ID – Tiga pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Pandeglang, dilantik pada Senin (18/3/2024).
Dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengungkapkan bahwa pelantikan para pejabat P2UPD merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga : Dalam Pelantikan FK PKBM Pandeglang, Sukhebi Mofea : Pengelola Harus Tanggungjawab
Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk selalu meningkatkan kinerja dan pelayanan. Oleh sebab itu, pejabat fungsional yang dilantik ini harus mampu menunjukan kualitas kinerja yang profesional.
“Tiga orang yang dilantik menjadi pejabat fungsional ini, harus bisa membuktikan kinerja dan profesionalisme. Apabila kinerjanya baik, tentu saja akan semakin berkembang baik pula kariernya,” ucap Fahmi.
Baca Juga : Pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon Digelar Jum’at
Ia berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk bisa melaksanakan tugas dengan optimal dan penuh tanggung jawab.
“Karena jabatan yang diberikan merupakan amanah dari pimpinan yang harus di tunjukan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Baca Juga : TMT Irna-Tanto 23 Maret 2021, Soal Pelantikan, Irna Tunggu Petunjuk Pusat
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin menyebut, ketiga pejabat fungsional P2UPD di lingkungan inspektorat yang dilantik saat ini diantaranya Hengki Saniadi, Arif Purwanto dan E Ginanjar. (Ahmad)