Tim Percepatan Pembangunan Dibentuk, Puspemkab Serang Dibangun Tahun Ini

Puspemkab Serang

Kantor Bupati Serang di Jalan Veteran Kota Serang. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab).

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menuturkan, pembentukan tim tersebut dinilai penting mengingat  tahun 2021 Pemkab Serang mempunyai target untuk membangun fisik dari perkantoran di Puspemkab.

“Tim percepatan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) inti yang terkait didalam pembangunan Puspemkab Serang,” ujar Entus usai Rapat Pembangunan Puspemkab Serang di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang seperti yang dikutip dari Antara,  Kamis, (18/2/ 2021).

Baca juga: Ketersediaan Pangan di Kota Serang Dijamin Aman Selama Pandemi

OPD tersebut diantaranya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.

“Harapan dan tujuannya ketika ini (Puspemkab) dibangun bisa difungsikan, dalam pengertian listrik sudah terbangun, drainase sudah terbangun, tempat sampah sudah terbangun kemudian air bersih yang sudah disiapkan dan lainnya,” katanya.

Entus menyebut, untuk memastikan Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab bekerja, pihaknya akan segera membuat SK.

“Setelah Bupati dan Wakil Bupati Serang (periode 2021-2026) definitif dilantik, SK tim ditandatangani, sekarang sedang digodog,” terangnya.

Baca juga: Kontrak Pekerjaan Tol Serang-Panimbang Seksi 3 Ditandatangani, Ruas Cileles-Panimbang Segera Dibangun

Dia membeberkan, lokasi Puspemkab Serang berada di Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan yang saat ini masih dalam proses pembebasan lahan. Total luas lahan yang dipakai mencapai 60 hektare.

“Alhamdulilah tahun 2020 pembebaskan lahan dan bisa membangun fisik tahun 2021. Nah, semua yang mendukung itu harus kita koordinasikan dan konsolidasikan,” katanya.

Namun demikian, Entus belum memastikan gedung OPD apa yang akan dibangun pertama kali. Sebab, pihaknya masih menyesuaikan dengan anggaran dan bentuk lahan yang ada lantaran tiap instansi akan memiliki bentuk gedung yang berbeda.

“Seperti Dishub, dia punya untuk KIR itu harus luas, Diskoperindag harus ada meteorologi harus luas, bahkan etalase UMKM itu harus ada. Tapi yang jelas, anggaran yang ada di perkim harus kita maksimalkan, diprioritaskan minimal satu unit gedung dibangun,” jelasnya.

Baca juga: Semua Izin Usaha Tempat Hiburan Malam di JLS Dicabut. Ini Daftarnya

Kepala Bidang Perumahan dan Gedung Pemerintahan pada DPKPTB Kabupaten Serang Tony Kristiawan menambahkan, pihaknya akan mengoordinasikan terkait wilayah Puspemkab Serang. Sebab, areal Puspemkab terdapat didua Kecamatan yakni Ciruas dan Kragilan.

“Ibukota Kabupaten Serang itu kan Ciruas, tapi Puspemkab lebih dominan masuk wilayah Kecamatan Kragilan. Nah, masukan dari Kabag Hukum dan Kepala DPMPTSP menyarankan koordinasi dengan DPRD. Ini rapat ketiga, mudah-mudahan rapat keempat sudah ada solusinya,” tutupnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait

Berita Terbaru