SERANG, BINGAR.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mencoret sedikitnya 3 e-Warung penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pencoretan itu karena ketiga warung tersebut bermasalah, sedangkan 20 e-Warung lainnya dilakukan evaluasi.
“Ada beberapa catatan kami tindaklanjuti seperti ewarung untuk di evaluasi, ada 3 ewarung akan di coret dan 20 ewarung kita evaluasi kalau memang dia bagus terus dan jika tidak kita coret juga,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Nanang Supariatna, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: LAKPESDAM : Jangan “Seret” BPNT pada Konflik Kepentingan Bisnis Manapun
Berdasarkan data, ada sebanyak 200 UMKM atau e-Warung penyalur BPNT yang tersebar di 29 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 20 e-Warung diantaranya tengah dievaluasi oleh timkor kabupaten dan kecamatan, Bank BTN dan bekerjasama dengan Polres Serang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
“Ada 3 (e-warung) yang perlu di delet karena bermasalah, mungkin bukanya hanya penyaluran sembako saja tapi hari berikutnya tidak ada kegiatan warung. 20 ewarung kemungkinan bisa di coret jika tidak bisa melaksanakan arahan Bank BTN, tim kabupaten dan kecamatan terkait teknisnya yang banyak. Saat ini baru 3,” ucapnya.
Sedangkan untuk jumlah keluarga penerima manfaat (KPM), ia menyebut untuk saat ini tercata sebanyak 61.230 KPM.
“Nanti mungkin akan ada tambahan lagi karena saat ini masih proses pendataan. Intinya tambahan KPM yang layak dan tidak layak menerima bantuan sembako ini,” ujarnya.
Baca juga: Penyaluran BPNT Selama Maret 2021 Capai 10,5 Juta KPM
Jadi, pembenahan program sembako BPNT dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Kabupaten Serang dalam rangka memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk KPM.
“Ada 61.230 KPM yang harus kita layani dengan baik, siapa yang melayani? Yang melayani ya kita dari timkor kabupaten, kecamatan termasuk suplayer, pendamping kecamatan, sama-sama kita evaluasi semua,” tandasnya. (Syamsul/Red)