PANDEGLANG, BINGAR.ID – Syahbandar Pos Panimbang mencatat, kurang lebih sebanyak 20 kapal setiap bulannya berlabuh jangkar di perairan Pandeglang. Rata-rata puluhan kapal itu datang membawa barang dari dua wilayah yaitu Lampung dan Kalimantan.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Mastur saat ditemui di kantornya mengatakan, kapal-kapal barang tersebut memberikan laporan dokumen sebelum datang dan berlabuh di perairan Pandeglang.
“20 kapal per bulan, sebelum datang kapal itu memberitahu kedatangannya sudah di-order, minimal satu hari sebelum itu sudah masuk. Semua kapal memberikan dokumen dan sudah terdeteksi semua,” katanya, Jumat (11/9/2020).
Ia menjelaskan, dokumen kapal yang masuk ke Pandeglang harus jelas dan valid beserta jumlah angkutan yang dibawanya.
“Kalau kapal masuk mah pasti kita izinin, kalau keluar pun selama semua dokumen sesuai itu kita keluarin, kan ada masa berlakunya juga,” cetusnya.
Namun demikian Mastur menerangkan, pihaknya hanya sebatas monitor kelengkapan dokumen. Adapun perihal pengecekan diurus oleh pihak lain.
“Kalau pengecekan bukan dari kita, kita hanya mengeluarkan surat ijin masuk atau keluar saja, dan hanya menerima bukti stor saja. Karena uang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red) langsung bayarnya ke negara. Jadi ketika mereka membayar juga langsung muncul di aplikasi kita,” imbuhnya.
“Kayak pengiriman barang dari Kalimantan, rata-rata di sini (dari) Kalimantan dan Tarahan Lampung. Sandar juga paling di (pulau) Liwungan atau Papole, berat muatan juga rata-rata 7,000 ton,” tandas Mastur. (David/Red)