JAKARTA, BINGAR.ID – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri tahun ini tanpa potongan.
Namun Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengaku saat ini skema THR PNS masih digodok.
Sayangnya, ia belum dapat merinci kapan kebijakan dapat disampaikan ataupun berapa total anggaran yang disiapkan pemerintah.
Baca juga: Pemkab Pandeglang Pastikan THR ASN Non Eselon II Aman
Dia menyebut kebijakan secara detail akan disampaikan nanti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat skema telah rampung.
“Kita tunggu dulu ya kebijakannya disampaikan oleh pimpinan,” katanya, Rabu (7/4/2021).
Lebih jauh, tahun ini PNS juga bakal menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan. Hal itu disampaikan oleh eks direktur jenderal anggaran kementerian keuangan Askolani beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pengusaha Diminta Berkomitmen Bayar Penuh THR Pekerja Tahun Ini
“Kebijakan penggajian 2021 adalah pemberian THR dan Gaji ke-13 dan Pensiun yang diharapkan diberikan secara full,” jelas Askolani, dikutip dari detikcom.
Meski belum dipastikan pemerintah, namun melihat pencairan pada tahun-tahun sebelumnya, umumnya pencairan THR dilakukan H-10 hingga H-14 sebelum Lebaran.
Artinya, bila Idulfitri akan jatuh pada pertengahan Mei, maka diperkirakan THR tahun ini bakal cair pada awal Mei mendatang. (Ahmad/Red)