https://ceksertifikat.sucofindo.co.id/columb/ https://regmaba.upnvj.ac.id/dokumen-daftarulang/agenda/ https://verdok.sucofindo.co.id/ciak/ https://eproc.approperti.co.id/files/ https://verdok.sucofindo.co.id/alloperator/ https://verdok.sucofindo.co.id/prison/ https://playerunknowns.net/
Terkait Tewasnya Warga Binaan, AMS Desak Kanwil Segera Ambil Langkah Tegas

Terkait Tewasnya Warga Binaan, AMS Desak Kanwil Segera Ambil Langkah Tegas

Oji Fachruroji, Korwil AMS Banten. Dok

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Provinsi Banten, Oji Fachruroji, kembali mengingatkan atas tragedi meninggalnya Sarip Hidayat, salah seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang beberapa hari lalu.

Atas peristiwa tersebut, Oji Fachruroji meminta pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Banten, untuk tidak menutup mata, serta menganggap hal ini akan selesai, seiring berlalunya waktu.

Baca Juga : Dukungan Andra-Dimyati Terus Mengalir, Oji : Mereka Berpotensi Menang Satu Putaran

“Kami atas nama AMS Provinsi Banten, melihat persoalan meninggalnya seorang tahanan di Rutan Kelas IIB Pandeglang kemarin itu, sepertinya tidak mendapat respon yang jelas dari pihak terkait diatasnya, khususnya Kanwil KemenkumHAM, pihak-pihak yang bertanggung jawab di Rutan Pandeglang, belum mendapat sanksi apa pun,” tegas Oji, Rabu 4 September 2024.

Ketua AMS Banten ini kembali menegaskan, apa pun dalih, maupun argumentasi yang diberikan oleh pihak Rutan Pandeglang, yang pasti pihak Rutan tidak mampu mengawasi, serta menjaga keselamatan warga binaan yang berada dibawah kewenangannya.

Baca Juga : Bongkar Pasang Rekomendasi itu “Reasonable” dalam Pilkada

“Apapun alasannya, yang pasti hal ini sangat tidak dibenarkan, sebagaimana UU Nomor 22 Tahun 2022, maupun Peraturan KemenkumHAM  RI Nomor 33 dan aturan lainnya, yang mengatur tentang itu semua. Jadi jelas, harus ada langkah tegas terhadap pihak Rutan Pandeglang,” tambahnya.

Untuk itu, AMS Banten maupun AMS Kabupaten Pandeglang, menekankan dan mendesak Kepala Kanwil KemenkumHAM Banten, untuk segera memecat dan mencopot Kepala Rutan Pandeglang, beserta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan pihak-pihak lainnya yang bertanggung jawab.

Baca Juga : KPR Temukan Barang Terlarang Saat Sidak Rutan Pandeglang

“Langkah tegas harus segera diambil oleh pihak Kanwil KemenkumHAM Banten, khususnya pada Kepala Rutan, Kepala KPR, maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab lainnya. Dengan segera lakukan investigasi mendalam atas peristiwa ini, sehingga misteri kematian warga binaan Rutan Pandeglang itu, bisa dapat segera terungkap,” jelasnya.

“Disamping itu, kami pun mendesak Kanwil KemenkumHAM Banten, untuk dapat segera menyampaikan klarifikasi secara transparan pada publik, atas sebab akibat dibalik kematian warga binaan tersebut. Bila dalam waktu dekat ini, hal-hal yang sampaikan belum ada respon, atau tindakan nyata, maka terpaksa kami akan turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa, terkait persoalan tersebut,” pungkasnya. (Adytia)

Berita Terkait