Tak Berdaya, Tiga Komplotan Perampok Di Lebak Dibekuk Polisi

Ilustrasi (Freepik)

LEBAK, BINGAR.ID – Komplotan spesialis pencurian rumah mewah di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yaitu E (28), M (20) dan O (21), ketiganya warga Kecamatan Rangkasbitung, dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, Selasa (7/7/2020).

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, ketiga pemuda tersebut kerap beraksi di Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung. Yang terakhir, aksi mereka diketahui pada 31 Mei 2020 lalu.

“Ada laporan masuk, kasus dugaan perampokan dengan LP Nomor LP-B/130/VI/2020/BTN/RES LEBAK, tertanggal 17 Juni 2020. Kemudian, anggota bergerak cepat dan menangkap ketiganya tanpa perlawanan,” kata AKP David, Kamis (9/7/2020).

Katanya, modus operandi yang kerap dilakukan pelaku yaitu, mereka mendatangi calon target pada malam dini hari atau sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka juga suka berpura-pura kehilangan motornya, karena dicuri.

Lalu, pelaku malah menuduh korban dan rekannya yang telah melakukan pencurian motor tersebut. “Mereka (pelaku,red), memaksa korban untuk mengaku sebagai pelaku pencurian. Baik mencuri Hp, motor dan yang lainnya,” tambahnya.

Tidak cukup sampai di situ, pelaku juga terkadang beraksi sadis sampai memukuli dan menganiaya para korban, menggunakan tangan atau benda tumpul lainnya sejenis kayu, yang ada disekitar lokasi. Terlebih, mengancam korban akan dibunuh.

“Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Kini, ketiga komplotan pelaku sudah diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Pelaku dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUH Pidana, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan. “Kami imbau warga, untuk lebih berhati-hati. Tetap waspada,” tandasnya.

Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan patroli mobile ke sejumlah wilayah, khususnya titik rawan kejahatan, baik pencurian, perampokan atau aksi kejahatan lainnya. Karena, kejahatan terjadi tak disangka-sangka, terlebih pelakunya ada kesempatan.

“Harus ada rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Modus kejahatan semacam ini, terbilang baru, khususnya di Lebak. Jadi, perlu kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat agar berani melaporkan kepada aparat setempat dan terdekat, jika mengetahui ada sesuatu yang mencurigakan,” imbuhnya. (Ina/Red)

Berita Terkait