Tak Ada Kompromi Soal Transparansi dan Akuntabilitas Meski Pandemi

BPK

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Foto: Tempo.co)

JAKARTA, BINGAR.ID – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyebutkan, transparansi dan akuntabilitas merupakan dua komponen tata kelola yang tidak boleh dikompromikan oleh pemerintah. Tidak terkecuali pada masa krisis kesehatan seperti saat ini.

Agung menekankan kepada semua pemangku kepentingan harus menyadari dan berusaha untuk mempromosikan nilai-nilai tersebut. “Bahkan saat menangani masalah krisis lainnya,” ucapnya, Senin (11/1/2021).

Baca juga: BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Dalam Penyaluran Bansos

Agung menambahkan, BPK pun menyadari kondisi tersebut, sehingga audit komprehensif berbasis risiko dilakukan. Audit ini dilakukan sebagai instrumen penting dan strategis untuk melakukan mitigasi risiko tinggi yang mungkin timbul dalam situasi darurat.

Audit komprehensif dilakukan terhadap seluruh elemen keuangan negara (audit universe) terhadap respon pemerintah pusat dan daerah di Indonesia terhadap pandemi Covid-19. Audit ini menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit sekaligus, yakni keuangan, kinerja dan kepatuhan.

Agung mengatakan, BPK juga melakukan kajian terhadap kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan dalam menangani pandemi di tengah pelaksanaan tugas audit keuangan tahunan wajib.

Baca juga: Kawal Dana Penanganan Covid-19, BPK Akan Lakukan Audit

Dalam kajian tersebut, BPK mengidentifikasi beberapa masalah dan tantangan strategis beserta berbagai jenis risiko serta upaya mitigasinya. Misalnya, risiko strategis, risiko operasional, risiko integritas dan penipuan, risiko kepatuhan dan keuangan.

Pada paruh kedua 2020, BPK mulai melakukan pemeriksaan. Agung mengatakan, beberapa laporan audit sudah dikeluarkan dan lainnya akan selesai pada bulan ini. “Kami berharap dapat menerbitkan laporan audit nasional pada awal tahun ini,” tuturnya.

Dalam audit universe, Agung menekankan, BPK mengutamakan nilai inklusivitas, di samping transparansi dan akuntabilitas. Semuanya menggunakan pendekatan multi-stakeholder yang memungkinkan kontribusi, koordinasi dan kerja sama dari semua pemangku kepentingan.

Baca juga: BPKP Soroti Data Penyaluran Bansos Covid-19 di Pandeglang

Audit universe yang dilakukan menekankan pentingnya mendukung dan menghasilkan kerja sama lintas lembaga, wilayah, bahkan negara. Pendekatan ini juga mendorong pemerintah untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mengatasi pandemi dan mendistribusikan manfaat program sosial serta pembangunan kepada semua penerima manfaat.

“Tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin dan afiliasi politik,” kata Agung. (Agisna/Red)

Berita Terkait