CILEGON, BINGAR.ID – Seorang tahanan kasus narkoba Polres Cilegon berinisial AA dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (15/2/2022) malam. Sebelum meninggal, korban sempat pingsan.
“Kami informasikan, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB mendapatkan informasi ada salah satu tahanan kita pingsan atau sakit. Kemudian petugas kami arahkan agar melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Kapolres Cilegon, AKPB Sigit Hariyono saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Kelabui Petugas, Polres Cilegon Tahan Truk yang Bawa Mobil APV
Dia menerangkan, tak lama setelah pingsan korban dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan diketahui bahwa detak nadi AA masih ada.
“Kemudian pada saat diperiksa di Polres ada nadinya dan masih hidup dan anggota segera membawa AA ke RSKM dengan alasan lebih dekat,” ucapnya.
Kapolres mengklaim, sebelum ditahan AA dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dilakukan serah terima dari Penyidik ke Satuan Tahanan dan Barangbukti (Tahti) Polres Cilegon.
“Sebelum ditahan ada pemeriksaan kesehatan dan serah terima antar penyidik dan tahti dalam keadaan sehat keadaan bagus, dan kami mendapatkan informasi dari petugas piket bawah tahanan dalam keadaan pingsan,” sambungnya.
Baca juga: Tahanan Polres Pandeglang Wajib Disuntik Vaksin
Kapolres menyampaikan, tahanan yang meninggal dunia itu merupakan tahanan dengan kasus narkoba yang diproses anggota pada hari Selasa 15.30 WIB. Dimana setelah dilakukan pemeriksaan AA langsung dibawa ke Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Perlu diketahui tahan yang meninggal dunia ini adalah tahanan perkara narkoba, yang diproses oleh anggota. Pada hari Selasa pukul 15.30 WIB setelah selesai pemeriksaan dilakukan penahanan di Polres Cilegon,” tutup Kapolres. (Aditya)