CILEGON, BINGAR.ID – Keluarga seorang tahanan Polres Cilegon, AA yang meninggal dunia pada Selasa (15/2/2022) malam, menduga bahwa korban meregang nyawa akibat dianiaya petugas.
Hal itu disampaikan keluarga melalui kuasa hukumnya, Muhibudin. Oleh karenanya, keluarga meminta pihak kepolisian agar melakukan autopsi terhadap korban untuk mengetahui penyebab kematian.
“Proses autopsi ini bagian dari pembuktian, untuk mengungkap bagian penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Cilegon atau tidak. Atau memang adanya penelantaran yang dilakukan oleh Polres Cilegon dalam hal ini kepada tahanan,” ujarnya, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Tahanan Polres Cilegon Meninggal Usai Serah Terima dari Penyidik
Dia menerangkan, pihak keluarga baru mengetahui korban meninggal dunia pada Selasa malam sekitar pukul 21.30 WIB dari pihak kepolisian.
“Keluarga tidak mengetahui adanya penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polres Cilegon. Kemudian keluarga menerima kabar bahwa korban atau si tindak pidana ini meninggal dunia,” ujar Muhibudin.
“Pihak keluarga juga tidak mengetahui kapan ada penangkapan, keluarga juga mengupayakan klaim kepada Polres Cilegon. Karena menangkap seorang tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga. Mereka menyampaikan karena ini masih dalam pengembangan. Seharusnya mereka menyampaikan kepada pihak keluarga apapun itu alasannya,” imbuhnya.
Baca juga: Penegakan Hukum Perlu Dibenahi Agar Lapas Tidak Over Kapasitas
Muhibudin menuturkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga. AA terakhir keliatan di rumahnya pada Senin malam. Setelah itu keluarga tidak lagi melihat AA.
“Iya Senin malam diduga penangkapan terjadi Selasa dini hari,” tandas Muhibuddin.
Sebelumnya diberitakan seorang tahanan kasus narkoba di Polres Cilegon berinisial AA meninggal dunia pada Selasa (15/2/2022) malam. Sebelum ditahan AA dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dilakukan serah terima dari Penyidik ke Satuan Tahanan dan Barangbukti (Tahti) Polres Cilegon. Namun tak lama ia jatuh pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Sayang nyawa pria berusia 25 tahun itu tidak tertolong. (Aditya)