SERANG, BINGAR.ID – Wali Kota Serang Syafrudin bersama ketua DPRD dan Forkopimda Kota Serang melakukan pemantauan langsung pelaksanaan cek poin diempat titik, dimulai dari Pintu Tol Serang Timur, Terminal Pakupatan, Kalodran dan Palima.
Syafrudin menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pengetatan pengendara yang masuk keluar Kota Serang berjalan lancar.
Pemeriksaan cek poin di Kota Serang merupakan tindaklanjut dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku sejak tanggal 10-24 September 2020.
” Pengecekan ini juga dibantu oleh TNI-Polri sampai tanggal 24 September 2020,” ujarnya, Senin (14/9/2020).
Dia mengingatkan, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, pihaknya tetap memberikan sanksi sosial. “Sanksi sosial ini macam-macam. Dari lari, push up, nyapu dan lain sebagainya,” katanya.
Sementara apabila ada masyarakat yang suhu badannya tinggi, maka petugas akan melakukan perawatan terlebih dahulu serta melakukan perawatan.
“Kalau memang ternyata suhu badannya masih tinggi, kita akan bawah ke rumah sakit terdekat. Alhamdulilah hasil pemantauan tidak ada yang terpapar, hanya ada pelanggaran masker, itu juga hanya satu persen pelanggar, itu pun pelanggaran masker, karena masyarakat sudah sadar bahaya Covid-19,” jelasnya. (Syamsul/Ahmad/Red)