JAKARTA, BINGAR.ID – Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020. Keringanan ini berlaku bagi beberapa pelanggan listrik.
Pelanggan yang dapat keringanan antara lain, rumah tangga dengan daya 450 VA yang memperoleh diskon 100 persen alias gratis iuran listrik.
Serta pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi yang memperoleh diskon 50 persen tagihan listrik.
Keringanan juga diberikan kepada pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon tarif 100 persen.
Melansir dari laman Instagram resmi pln_id, Selasa (13/10/2020) terdapat 2 cara untuk mengakses stimulus keringanan tagihan listrik dari pemerintah. Apa saja?
- Cara yang pertama bisa melalui laman resmi dengan cara;
- Buka alamat www.pln.c.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
- Melalui layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token dengan cara
- Buka aplikasi WhatsApp
- Chat WhatsApp ke 08122123123, ikuti petunjuk, salah satunya memasukkan ID pelanggan
- Token gratis akan muncul
- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan
Selain itu untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima oleh masyarakat.
Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:
- Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis sampai Desember 2020
- Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50 persen tagihan/token listrik sampai Desember 2020
- Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis sampai Desember 2020
- Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis sampai Desember 2020
- Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.
(Ahmad/Red)