PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang angkat bicara terkait putusnya jembatan gantung Ciliman-Rancahideung yang menghubungkan Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi dan Kampung Sawera, Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi.
DPUPR Kabupaten Pandeglang mengaku langsung menginstruksikan Tim Bina Marga untuk mengecek jembatan tersebut yang putus pada Jumat (16/10/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Baru 6 Tahun Dibangun, Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa Putus
“Berdasarkan hasil cek lokasi oleh Tim DPUPR bersama Danramil dan Camat Sindangresmi yang langsung meninjau ke lokasi, diduga ambruknya jembatan gantung itu dapat dilaporkan bahwa kejadian tersebut bukan disebabkan karena faktor alam, melainkan ada oknum yang sengaja mengendorkan baut-baut seling di bagian ujung,” ujar Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat dalam keterangan resmi yang diterima Bingar, Senin (18/10/2021).
Dia menjelaskan, saat ini tim DPUPR sudah melaksanakan survei lapangan, selanjutnya Tim DPUPR melakukan perhitungan estimasi biaya untuk dilakukan penanganan sementara. Namun pembangunan secara permanen baru akan dilakukan kembali pada tahun 2022 mendatang itupun jika anggarannya tersedia.
Baca juga: Dimakan Usia, Jembatan Penghubung Dua Kampung di Desa Tarumanagara Nyaris Putus
‘Karena jembatan gantung ini adalah satu satunya jalur penghubung terdekat untuk rutinitas masyarakat pada dua desa, maka Bupati Pandeglang Irna Narulita telah memerintahkan DPUPR agar segera ditangani supaya jembatan gantung yang roboh tersebut dapat berfungsi kembali sehingga kegiatan masyarakat tidak terganggu,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, jembatan gantung tersebut tiba-tiba putus pada Jumat (16/10/2021) malam. Padahal usia jembatan sepanjang 70 meter itu baru enam tahun karena baru dibangun pada 2015 silam dengan anggaran sekitar Rp761 juta. (Syamsul/Red)