Simak Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di Sini

Vaksin

Ilustrasi vaksin Covid-19 (Freepik)

BINGAR.ID – Pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tahap pertama rencananya diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Sebelum program vaksinasi Covid-19 dimulai, Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh calon penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama. SMS blast dikirim pada 31 Desember 2020.

Baca juga: Jutaan Vaksin Datang Lagi, Pemerintah Segera Distribusikan ke 34 Provinsi

Setelah mendapat SMS blast tersebut, calon penerima vaksin Covid-19 tahap pertama akan mendapatkan SMS lanjutan. SMS kedua ini dari Peduli Covid yang berisi arahan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui situs resmi PeduliLindungi, pedulilindungi.id dan melakukan panggilan ke *119#.

Saat registrasi ulang melalui pedulilindungi.id, calon penerima vaksin Covid-19 perlu memasukkan status NIK setelah menekan tombol periksa pada halaman ‘Periksa status NIK Anda dalam program vaksin di sini’. Setelah itu, masukkan NIK dengan benar dan kode yang tersedia. Kemudian, klik tombol ‘selanjutnya’.

Baca juga: Kemenkes Masih Susun Juknis Penerapan Vaksinasi

Usai melakukan langkah tersebut akan muncul status verifikasi NIK yang dimasukkan calon penerima vaksin Covid-19. Namun, bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada pedulilindungi.id, dapat mengirim email ke vaksin@pedulilindungi.id.

Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan Kementerian Kominfo dan Telkom Indonesia. Aplikasi ini dapat melakukan fungsi pelacakan, penelusuran dan peringatan terhadap lokasi sekitar untuk memetakan dan memantau pergerakan orang yang pernah dinyatakan terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Ketahui Beberapa Efek Samping Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Pelaksana Tugas Direktur Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ikhsan Baidirus, mengatakan PeduliLindungi saat ini ditambah dengan layanan telemedis untuk membantu masyarakat memantau kesehatan.

“Kami melihat bahwa masyarakat sudah beradaptasi dan mengadopsi layanan telemedis dalam kehidupan sehari-hari mereka saat ini. Pengembangan layanan itu ditujukan untuk memperkuat layanan di aplikasi PeduliLindungi. Agar kami bisa menyediakan fitur layanan yang lebih komprehensi,” ujarnya. (Agisna/Red)

Berita Terkait