Seratusan Peserta Lintas Profesi Ikuti UKBI Adaptif Merdeka

UKBI Adaptif Merdeka

Kantor Bahasa Provinsi Banten menggelar UKBI Adaptif Merdeka bagi ASN, dosen, hingga jurnalis. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 111 orang yang berasal dari lintas profesi, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), dosen, guru, dan jurnalis mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka yang digelar Kantor Bahasa Provinsi Banten (KBPB) secara daring, Kamis (28/7/2022). Ada tiga jenis tes yang diikuti peserta, yaitu mendengarkan, merespons kaidah, dan membaca.

Kepala KBPB, Asep Juanda mengatakan, UKBI adalah alat uji untuk mengetahui sejauh mana kemahiran peserta dalam berbahasa Indonesia. Dia menyebut, ada tujuh pemeringkatan UKBI, mulai dari terbatas sampai istimewa.

Baca juga: Kantor Bahasa Provinsi Banten Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Penggunaan Bahasa di Media Massa

“Tingkat mana seseorang dalam perolehan kemahiran berbahasa dapat diketahui melalui UKBI. Nilai UKBI berjenjang mulai dari level terbatas sampai istimewa,” ujarnya.

Dia menerangkan, UKBI Adaptif Merdeka dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan pelaksanaan ujinya dilakukan secara daring. Semula UKBI dilaksanakan berbasis kertas dan luring.

“Tapi sejak UKBI Adaptif Merdekat diluncurkan tahun lalu, antara peserta dan penguji tidak harus dalam satu tempat. Jadi bisa melalui jaringan internet atau perangkat lain yang sudah dipersyaratkan sebelumnya,” ucapnya.

“Kami harapkan dengan kegiatan UKBI ini dapat menambah sikap positif masyarakat dalam berbahasa Indonesia. Semoga yang sudah dikenalkan UKBI semakin memasyarakat dan semakin berterima disemua kalangan,” harapnya.

Baca juga: Peluang Internasionalisasi Bahasa Indonesia Terbuka Lebar

Sementara Anggota Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) UKBI Badan Bahasa Kemendikbudristek, Elvi Suzanti menambahkan, UKBI mengukur keterampilan reseptif peserta uji dalam kegiatan mendengarkan dan membaca serta mengukur keterampilan produktif peserta uji dalam kegiatan menulis dan berbicara.

“Standar kemahiran berbahasa Indonesia setiap profesi berbeda. Misalnya guru, standar bagi guru besar diharapkan mencapai level Sangat Unggul dengan nilai 641-724, Kepala Sekolah, dosen, dan Guru Bahasa Indonesia ditargetkan mencapai peringkat Unggul dengan nilai 578-640,” jelasnya. (Ahmad)

Berita Terkait