Seleksi CPNS Kembali Dibuka Bulan Depan, Ini Jumlah yang Dibutuhkan

Formasi CPNS

Ilustrasi peserta CPNS. (ANTARA/Nova Wahyudi)

JAKARTA, BINGAR.ID – Seleski Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka tahun ini. Rencananya bulan depan pemerintah bakal menetapkan formasi CPNS 2021, setelah itu baru lah pendaftaran dan seleksinya dibuka untuk masyarakat.

“Rencananya bulan Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei 2021 dibuka proses pendaftaran. Dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi,” ujar Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko seperti yang dikutip dari detikcom, Selasa (13/2/2021).

Baca juga: Pemerintah Pastikan Kembali Buka Penerimaan CPNS. Ini Jadwalnya

Soal berapa banyak formasi yang bakal dibuka pada CPNS 2021 nanti belum bisa dibocorkan oleh Teguh. “Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian,” tambahnya.

Namun, untuk total formasi dan kebutuhan sementaranya sudah diusulkan oleh Kemenpan-RB kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu. Sejauh ini pun, Sri Mulyani sudah menyetujui usulan lowongan CPNS tersebut.

“Pada saat ini KementerianPAN-RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan. Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Selanjutnya Kementerian PAN-RB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN,” ungkapnya.

Baca juga: Tak Miliki KTP Kota Serang, Syafrudin Ancam CPNS Tak Bisa Jadi PNS

Adapun total usulan kebutuhan ASN yang sudah diusulkan kementeriannya adalah sekitar 1,3 juta orang (jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat). Dengan formasi sementara CPNS 2021 sebagai berikut:

  1. Sebanyak 1 juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/PPPK) melalui skema yang menjadi program kemendikbud dan khusus untuk pemda.
  2. Untuk kebutuhan lainnya di pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189.000 yang terdiri dari: 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
  3. Untuk lowongan CPNS instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan presentase 50% PPPK dan 50% CPNS.

Berita Terkait