PANDEGLANG, BINGAR.ID – Lembaga Pelindung Anak (LPA) Pandeglang menyebut, jumlah kasus kekerasan terhadap anak selama pandemi Covid-19 meningkat tajam.
Hingga awal Agustus 2020 saja, jumlah yang tercatat sudah melampaui kasus kekerasan pada tahun 2019 lalu.
Ketua LPA Pandeglang, Mujizat Gobang Pamungkas mengaku, sejak Januari hingga Agustus 2020 pihaknya mengaku sudah menangani sebanyak 35 kasus. Terjadi peningkatan yang signifinak karena pada tahun sebelumnya hanya tercatat sebanyak 28 kasus.
“Ini baru pertengahan tahun saja sudah 35 kasus. Padahal, baru pertengahan. Kalau dikomparasi dengan tahun sebelumnya itu sampai Desember 2019 hanya 28 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak,” kata Gobang, Jumat (14/8/2020).
Ia menyebut, banyak faktor yang membuat adanya peningkatan terhadap kasus tersebut. Namun dia juga menilai, peningkatan kasus itu akibat semakin terbukanya masyarakat terhadap hukum.
“Jangan dulu berfikir kemana-mana. Bisa saja ini karena masyarat sudah sadar akan hukum sehingga berani untuk melaporkan,” ucapnya.
Dia menerangkan, dalam upaya melindungi anak, LPA menyarankan seluruh pihak ikut terlibat dalam melindungi hak-hak anak. “Karena, jangan menganggap bahwa kasus tersebut merupakan kasus yang biasa. Karena, jika hal tersebut sudah terjadi justru bisa memberikan dampak yang negatif bagi masa depan anak tersebut,” jelasnya.
Ia melanjutkan, harusnya pemerintah lebih condong kepada pencegahan, karena jika hal itu sudah terjadi, proses pengobatan malah akan mengeluarkan biaya yang mahal. Baik secara moral maupun materil.
“Saat ini pemerintah belum maksimal dalam melakukan perlindungan terhadap anak. Entah mungkin keterbatasan anggaran atau apalah, selama saat ini kami pantau bahwa program-program pencegahan dan perlindungan terhadap anak masih kurang. Maka harus ditingkatkan,” tandasnya. (Syamsul/Red)