Sekda Kota Serang “Dicopot” Jadi Staf Ahli

Prosesi pelantikan sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemkot Pandeglang (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Tb Urip Henus diturunkan jabatannya menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Demosi Urip Henus itu dilakukan berbarengan dengan pelantikan sejumlah pejabat Eselon II lainnya di lingkungan Pemkot Serang, Jumat (9/10/2020).

Wali Kota Serang Syafrudin menuturkan, pergantian Setda Kota Serang karena sudah menjabat selama lima tahun sehingga harus dievaluasi serta diadakan uji kompetensi.

“Kalau umpamamya ada perpanjangan itu ada mekanismenya. Jika umpamanya ada open bidding itu diperbolehkan. Ini sudah sesuai aturan,” jelas Wali Kota Serang.

Alasan Syafrudin tidak memperpanjang jabatan Sekda, karena ada mekanisme dari hasil uji kompetensi.

“Jadi tidak hari ini dilantik kejabatan yang lain, hari ini diperpanjang. Tidak seperti itu, nanti teknis ada di BKPSDM Kota Serang,” katanya.

“Jadi akan di isi PLH dulu. Jadi Sabtu-Minggu ini ada kekosongan Sekda. Mudah-mudahan Senin sudah ada isinya, nanti akan diadakan open bidding, bisa saja Pak Tb Urip Henus bisa open bidding lagi,” sambungnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi B Muhsinin menegaskan, pelantikan tersebut sudah sesuai dengan aturan mekanisme, khususnya untuk jabatan Sekda.

“Jadi tidak ada istilah demosi dalam jabatan JPT (Jabatan Tinggi Pratama, red) itu, karena JPT itu Kepala Dinas, Kepala Badan. Sekda itu sama satu JPT,” beber Ritadi.

Hanya, lanjut dia, mereka diberikan kesempatan untuk ikut lagi, karena usia pensiun Sekda yang sebelumnya Tb Urip Henus masih enam tahun lagi.

“Sehingga, masih diberikan kesempatan sebagai Staf Ahli Wali Kota. Nanti disitu, bisa kalau ada selter dibuka, bisa mengikuti kembali,” jelasnya.

Adapun pejabat yang dilantik selain Tb Urip Henus, meliputi Komarudin yang sebelumnya menjabat Asda III Kota Serang bergeser menjadi Inspektur Kota Serang; Heri Hadi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub); dan Yoyo Wicahyono yang ditunjuka menjadi Kepala Disparpora. Sebelumnya dia menjabat Kepala Disperdaginkop dan UKM.

Kemudian, Maman Lutfi yang sebelumnya menjabat Kepala Dishub menjadi Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra; Akhmad Zubaidillah yang sebelumnya menjabat Kepala Disparpora menjadi Kepala Disperdaginkop dan UKM; Imam Rana menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum dan Yudi Suryadi yang sebelumnya menjabat Inspektur Kota Serang menjadi Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat. (Syamsul/Ahmad/Red)

Berita Terkait