Segini Jumlah Formasi CPNS 2021 yang Diusulkan Pemkab Pandeglang

Formasi CPNS 2021

Pemkab Pandeglang Usulkan 5.871 Formasi CPNS. (menpan.go.id)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang mengaku sudah menyusun usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahuun 2021 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta membocorkan, pihaknya mengusulkan sebanyak 5.871 formasi CPNS pada tahun ini. Paling banyak, dialokasikan untuk formasi guru.

“Kami mengusulkan 525 CPNS untuk bidang umum seperti kesehatan, konstruksi, ekonomi, dan akuntansi. Lalu 128 formasi PPPK teknis yang diwacanakan untuk mengisi di kantor kecamatan dan lingkup badan atau dinas. Dan 5.218 formasi untuk guru,” bebernya, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Seleksi CPNS Kembali Dibuka Bulan Depan, Ini Jumlah yang Dibutuhkan

Meski usulan tersebut belum memenuhi kebutuhan SDM di Pemkab Pandeglang, namun Fahmi menjelaskan bahwa dia memprioritaskan formasi yang paling dibutuhkan terlebih dahulu. Lagi pula, dia juga belum mendapat kepastian, dari mana alokasi pelanja pegawai untuk CPNS tahun ini.

“Kami usulkan sebanyak mungkin karena belum ada kepastian soal pembiayaan secara tertulis sehingga mengajukannya ada keraguan jika mengusulkan banyak,” kata dia.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Kembali Buka Penerimaan CPNS. Ini Jadwalnya

“Belum ada kepastian apakah yang dibebankan pada APBD atau APBN. Namun kami berharap gajinya ditanggung pusat. Yang jelas kami sudah mengusulkan, semoga verifikasi itu menjadi pertimbangan di Kemen PANRB,” lanjut Fahmi.

Dia menambahkan, rencananya pemerintah pusat baru akan menetapkan kuota bagi Pandeglang pada akhir Maret mendatang. “Kami juga belum tahu persyaratannya seperti apa, yang penting kami menentukan formasinya aja dulu,” tutupnya.

Baca juga: Tak Miliki KTP Kota Serang, Syafrudin Ancam CPNS Tak Bisa Jadi PNS

Pemerintah telah menetapkan pembukaan formasi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1,3 juta formasi. Jumlah itu terdiri atas CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi tersebut terdiri atas 1 juta guru dengan status PPPK. Sedangkan untuk formasi yang berada di luar guru terdapat 189.000 formasi, yaitu 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.

Instansi pemerintah pusat membutuhkan 83.000 formasi. Sehingga seleksi tahun 2021 ini seleksi terdiri dari 50 persen CPNS dan 50 persen PPPK. (Ahmad/Red)

Berita Terkait