PANDEGLANG, BINGAR.ID – Akibat menenggak minuman keras (Miras) oplosan, satu pemuda asal Kecamatan Menes tewas dan satu lainnya kini masih kritis dan dirawat di Puskesmas Menes.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Werlansyah menerangkan, peristiwa itu bermula ketika dua pemuda tersebut menenggak miras sebanyak satu liter yang dioplos dengan minuman bersoda bersama 20 pemuda lainnya.
Baca juga: Polisi Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Disita
“Berawal dari mencoba meminum minuman yang memabukan dengan biaya murah dan pada saat itu ada salah satu pemuda memberikan masukan untuk membeli secara Cash on Delivery (COD) alkohol murni sebanyak 1 liter. Kemudian setelah barang datang oleh saudara Agus diracik di rumah Dede. Dengan campuran minuman segar, air mentah, dan minuman bersoda. Setelah jadi hasil racikan tersebut dikemas menggunakan ember ukuran 5 liter,” kata Belny, Senin (13/9/2021).
Menurutnya, petugas bakal menindak tegas pelaku yang terbukti mengoplos atau menjual mimuman beralkohol berbahaya hingga mengakibatkan kematian orang yang mengonsumsinya.
“Perkembangan penyidikannya akan kami sampaikan setelah kami mengumpulkan fakta-fakta lain di lapangan,” ujarnya.
Baca juga: Ratusan Botol Miras Hasil Razia Selama Setahun Dimusnahkan
Sementara itu, ia meminta agar masyarakat bisa lebih pro aktif dalam melaporkan setiap kegaitan yang berpotensi terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan setiap kegiatan yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya. (Syamsul/Red)