Satpol PP Tinjau Aktivitas Reklamasi di Pantai Carita, Pengelola Diminta Setop Kegiatan

Satpol PP dan DLH Pandeglang meninjau aktivitas reklamasi di Pantai Carita (Istimewa).

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, melakukan peninjauan terhadap aktivitas reklamasi Pantai Carita yang dilakukan pemilik hotel Carita Asri di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Rabu (29/4/2020).

Hal itu dilakukan, menyusul adanya penolakan warga setempat, lantaran diduga aktivitas tersebut tidak berizin.

Baca juga: Lagi, Pantai Carita di Reklamasi Tanpa Izin

Kepala Satpol PP Pandeglang Entus Bakti menuturkan, dari hasil pemantauan, pihaknya mengakui bahwa pembagunan tersebut belum berizin. Oleh karenanya, dia meminta agar pengelola menghentikan aktivitas tersebut dan mendorong untuk mengurus perizinan terlebih dahulu.

“Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Carita Asri ini belum ada, makanya saya minta agar pembangunannya dihentikan terlebih dahulu. Jelas ini tak mengindahkan aturan yang berlaku jika terus dijalankan pembangunannya, pokoknya saya minta hentikan,” kata Entus, Rabu (29/4/2020).

Dia mengingatkan pengelola untuk menahan diri sampai perizinan keluar. Jika membandel, Satpol PP akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan paksa hingga penyitaan peralatan.

“Maaf kami punya hak menyetop pembangunan ini karena izinya belum ada, tapi kami gunakan cara-cara baik seperti sekarang ini. Jika masih tak mengindahkan, jangan salahkan kami melakukan penutupan paksa,” katanya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Pada DLH Pandeglang, Kemih Kurniadi yang ikut mendampingi menambahkan, reklamasi yang dilaksakan telah merusak dan melanggar aturan. Apalagi diketahui tidak ada izin.

“Ini tak diperbolehkan pak, tolong bapak mengentikan terlebih dahulu reklamasi ini. Kan ini tak ada izinnya, jelas melanggar aturan. Pokoknya kami minta jangan sampai diteruskan kembali reklamasi ini,” kata dia memohon.

Sementara Penanggungjawab pembangunan Carita Asri, Edi Wijaya enggan berkomentar banyak. Namun dia berjanji akan mengikuti arahan pemerintah.

“Izinnya sebentar lagi beres pak. Ya saya takan melanjutkan lagi,” katanya singkat. (Barra/Red).

Berita Terkait