https://ceksertifikat.sucofindo.co.id/columb/ https://verdok.sucofindo.co.id/ventilasi/ https://verdok.sucofindo.co.id/ciak/ https://eproc.approperti.co.id/files/ https://verdok.sucofindo.co.id/prison/ https://playerunknowns.net/
Sambut Bulan Bebas Pajak, Satlantas Bagi-bagi Doorprize

Sambut Bulan Bebas Pajak, Satlantas Bagi-bagi Doorprize Selama Desember

Pajak

Seluruh masyarakat yang membayar pajak bisa mendapatkan doorprize. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Satuan Lalu Lintas Unit Regident Polres Pandeglang membagikan berbagai doorprize bagi pembayar pajak. Pemberian doorprize itu dilakukan selama bulan Desember, tepatnya sampai Rabu (23/12/2020) dalam rangka bulan bebas pajak.

Baur STNK Satlantas Polres Pandeglang, Brigadir Arya Anjasmara mengatakan, pihaknya tidak memberlakukan kriteria khusus bagi pemenang doorprize. Dia menegaskan, seluruh masyarakat yang membayar pajak bisa mendapatkan undian tersebut.

“Semua masyarakat yang membayar pajak bisa mendapatkan. Dan dalam satu hari ada tiga doorprize yang diberikan, dan setiap pembayar pajak mendapatkan satu undian,” kata Arya, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Pemda Belum Punya “Power” Minta Alokasi Bagi Hasil Pajak Lebih Besar

Dikatakannya, doorprize yang diberikan itu dalam rangka hari bebas pajak. Ia memastikan, dengan adanya pemberlakuan doorprize dirasa bisa lebih menggaet minat masyarakat untuk membayar pajak.

“Sementara tahun ini dalam rangka bulan bebas pajak. Semoga dengan terobosan pembagian doorprize ini bisa lebih meningkatkan minat masyarakat untuk membayar kewajiban pajak tahunannya,” ucapnya.

Baca juga: Target Pajak Belum Tercapai, UPTD PPD Pandeglang Galakkan Sosialisasi

Sementara itu, untuk doorprize yang disediakan bervariatif mulai dari elektronik hingga kelengkapan untuk pengendara roda dua.

“Hadiahnya itu, lima helm SNI, 17 kanebo, 11 Compac Disc (CD) musik, 3 jam dinding, 1 payung dan 1 tas,” sebut Arya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait

Berita Terbaru