Sambil Menunggu TTE Plt Kadis, Pelayanan di Disdukcapil Pandeglang Tetap Berjalan

Disdukcapil

Pelayanan Adminduk di Disdukcapil Pandeglang tetap berjalan, meskipun Kadis Dukcapil yang ada telah Purna Bakti, dan telah digantikan oleh Kepala BPKD Pandeglang. Sandi

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, ditunjuk Bupati Pandeglang sebagai Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, mengisi kekosongan pimpinan, karena kepala sebelumnya, telah memasuki purna bakti, atau pensiun.

Hal itu diungkapkan, Raden Yunce Dewi, Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, yang menurutnya, mulai per tanggal 2 September ini, memasuki masa transisi pergantian Kadis.

Baca Juga : Masih Miliki Tunggakan, Disdukcapil Pandeglang Belum Bisa Cetak e-KTP

“Ya memang ada pergantian dari Kadis lama yang sudah purna tugas ke Plt kadis,” katanya, Senin, 2 September 2024.

Diketahui sebelumnya, Yunce menyebut, Kepala Disdukcapil yang dijabat oleh Didi Mulyadi sudah purna tugas per tanggal 30 Agustus kemarin.

“Jadi kita mempunyai Plt baru, dan itu baru turun kemarin pada Jum’at sore tanggal 30 Agustus 2024, untuk surat juga sudah ditanda tangani Bupati. Untuk Plt Kadisnya sekarang pak Yahya dari Kepala BPKD Pandeglang,” sebutnya.

Baca Juga : Ombudsman Banten Sidak Disdukcapil dan Dinsos Pandeglang

Yunce menerangkan, setelah adanya penunjukan plt oleh Bupati, Disdukcapil Pandeglang pun memproses pengusulan tentang TTE (Tanda Tangan Elektronik) Plt ke Dirjen Kemendagri.

“Ya sekarang kita sedang proses untuk TTE. Kita juga sudah minta aktivasi ke Kemendagri,” ujarnya.

Baca Juga : Pemohon Adminduk di Disdukcapil Pandeglang Meningkat Signifikan

Selain itu, kata Yunce, sambil menunggu proses aktivasi TTE Plt Kadis, untuk pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan prima.

“Pelayanan Adminduk tetap berjalan dengan prima, namun untuk melakukan pencetakan saat ini belum bisa. Khususnya Adminduk selain daripada KTP,” katanya.

Lebih lanjut, Yunce menjelaskan, sebelum TTE diaktivasi belum dapat melayani pencetakan kartu keluarga, akta lahir, akta kematian, pindah domisili dan lain-lain. Sedangkan kalau KTP bisa dicetak karena tidak membutuhkan TTE plt kadis.

“Setiap masyarakat yang mengajukan permohonan kami tetap layani. Terus kita minta nomor telpon atau emailnya, kemudian kita kirimkan PDF-nya setelah Kemendagri mengaktivasi TTE Plt Kepala Disdukcapil,” tutupnya. (Sandi)

Berita Terkait