SAKIP Pandeglang Gagal Naik Tingkat, Pemkab Akan Lakukan Evaluasi

SAKIP Pandeglang

Jajaran pejabat Pemkab Pandeglang menghadiri SAKIP Award yang digelar secara virtual di Ruang Pintar, Kamis (22/4/2021). (istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang gagal naik tingkat dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020.

Pasalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) hanya memberi nilai SAKIP Pemkab Pandeglang BB. Artinya, penilaian itu sama dengan yang diraih tahun lalu.

“SAKIP kita masih bertahan di BB, ini ketiga kalinya dan alhamdulillah selain SAKIP penilaian Reformasi Birokrasi (RB) kita juga naik dari C ke CC,” ujar Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin usai menghadiri SAKIP Award yang digelar secara virtual di Ruang Pintar, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Pemkab Cirebon Belajar SAKIP ke Pemkab Serang

Pery menilai, penilaian yang dilakukan oleh Kemenpan RB ini cukup profosional. Sebab kata Pery,  banyak kabupaten yang lain yang tidak dapat mempertahankan peringkatnya.

“Kita Alhamdulillah masih dapat mempertahankan, bahkan kabupaten lain ada yang penilaian SAKIP-nya turun,” ujarnya

Diyakini Pery, untuk naik peringkat dalam penilaian SAKIP memang tidaklah mudah, butuh pembenahan yang lebih baik sehingga bisa terintegrasi. “Kami rasa ini sudah maksimal, harapan memang naik ke A. Kami akan lakukan evaluasi kembali mungkin ada beberapa sistem yang belum terintegrasi,” tandasnya.

Dalam sambutannya Plt Deputi RB Kunwas, Agus Uji Hantara mengatakan, untuk mengukur pengelolaan anggaran negara yang berorientasi hasil, Kementerian PANRB setiap tahunnya melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja.

Baca juga: Pemkab Pandeglang Segera Terbitkan Edaran Larangan Rumah Makan Buka saat Puasa

“Melalui evaluasi tersebut, KemenPANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu Instansi Pemerintah,” jelasnya.

Masih kata Agus, penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja, dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tahun 2020 merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” terangnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait