PANDEGLANG, BINGAR.ID – Rumah Kemasan milik Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Pandeglang, yang dibangun di tahun 2017 dengan menelan APBD II hingga Rp1 miliar lebih itu, hingga saat ini belum bisa beroperasi dengan maksimal.
Bahkan ironisnya lagi, Rumah Kemasan yang berada di Jalan Raya Labuan KM 5, Cipacung Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang ini, sejak diresmikan di tahun 2018 hingga saat ini, terkesan hanya menjadi bangunan mercusuar semata.
Baca Juga : Harga Beras Melonjak, Stok Beras di Minimarket Pandeglang Alami Kelangkaan
Kabid Perindustrian pada Disperindagkop UMKM Pandeglang, Riki Hardian juga mengakui, kalau Rumah Kemasan yang ada itu, tidak termanfaatkan dengan maksimal. Padahal di sekitar halaman lokasi bangunan Rumah Kemasan itu, telah dibangun fasilitas untuk para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), berupa Container Booth.
“Di lokasi halaman samping dan belakang bangunan Rumah Kemasan itu, telah dibuat fasilitas untuk para pelaku IKM, senilai Rp600 juta, dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB. Namun yang pasti, sejak saya masuk ke Disperindagkop UMKM, Rumah Kemasan itu sudah off sejak Oktober 2024, terakhir ada pelaku IKM dengan produk Batik Cikadu,” jelas Riki belum lama ini.
Baca Juga : Gudang Produksi Sampo Palsu Beromzet Ratusan Juta di Tangerang Terbongkar
Dikatakannya juga, bahwa tujuan didirikannya Rumah Kemasan tersebut, yakni untuk memfasilitasi para pelaku IKM dalam hal pengemasan produk milik para pelaku IKM. Dan diakui Riki, pada saat Rumah Kemasan pertama dioperasikan, sudah ada beberapa IKM yang dibantu desain kemasan produknya.
“Pengelolaan Rumah Kemasan oleh Bidang Industri dari Januari 2018 sampai dengan 2020, tapi saat saya dimutasi menduduki jabatan Kabid Industri di Disperindagkop UMKM ini, Rumah Kemasan itu sudah tidak lagi beroperasi,” akunya.
Baca Juga : Jembatan Eks Jalur Kereta Saketi-Bayah, Riwayatmu Kini
Terpisah, Bunbun Buntara selaku Kepala Disperindagkop dan UMKM Pandeglang, juga mengaku kalau saat ini pihaknya sedang mengupayakan penjajakan-penjajakan pada sejumlah pengusaha, untuk mengelola Rumah Kemasan itu, namun hingga saat ini belum ada pihak yang minat.
“Kita sedang upaya menswastanisasikan Rumah Kemasan itu, atau menyewakan pada pihak swasta untuk pengelolaannya. Namun sepertinya belum ada yang minat hingga saat ini. Sementara untuk harga sewa nya, kita akan ikuti aturan saja, sesuai dengan harga perhitungan dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” ucapnya singkat. (Adytia)