PANDEGLANG, BINGAR.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang enggan membeberkan tarif tes uji cepat atau rapid test terhadap ribuan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 27-28 Juni 2020 kemarin.
Setali tiga uang dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, rumah sakit plat merah itu bungkam ketika disinggung soal anggaran rapid test.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Berkah Pandeglang, dr Kodiat Juarsa enggan berkomentar banyak. Ia justru menyarankan menanyakan hal tersebut ke KPU. Menurutnya, RSUD Berkah baru kali ini melayani rapid test massal dari sebuah lembaga. Bahkan untuk masyarakat pun belum pernah dilayani.
Baca juga: KPU Pandeglang Tak Tahu Biaya Rapid Test Ribuan Anggota PPK dan PPS
“Silakan tanya KPU, kami mah (RSUD-red) hanya melaksanakan. Kami belum melayani rapid test mandiri, belum ada yang kami layani,” kata Kodiat saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (1/7/2020).
Meski mengakui alat rapid test disediakan oleh RSUD Berkah, namun Kodiat menegaskan belum ada wacana untuk melayani hal serupa bagi masyarakat umum.
“Yang ada di rumah sakit alatnya. Iya (hanya melayani rapid test KPU-red). Hanya KPU saja tidak ada yang lain. Kecuali program dengan Dinas Kesehatan,” singkatnya.
Baca juga: 22 Petugas Pemilu di Pandeglang Dinyatakan Reaktif Covid-19
Sementara Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Ahmad Sulaeman juga mengaku tidak tahu menahu soal anggaran tes uji cepat. Namun dia memperkirakan, biaya rapid test tersebut lebih dari Rp250 ribu per orang.
Mengingat alat rapid test yang digunakan bagi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akhir pekan kemarin berbeda dengan yang biasa ia lakukan secara mandiri disalah satu klinik di Kabupaten Pandeglang.
“Saya sih tidak tahu yah berapa biaya yang dikeluarkan KPU saat rapid test di RSUD. Tapi saya selalu melakukan rapid test secara mandiri biayanya kalau yang saya keluarkan itu Rp250 ribu. Mungkin disana mah beda tarifnya,” tutupnya. (Syamsul/Red).