JAKARTA, BINGAR.ID – Pemerintah mengarahkan kebijakan kesehatan untuk tahun 2021 untuk percepatan pemulihan kesehatan akibat Covid-19 dengan meningkatkan pemerataan sisi suplai, menguatkan koordinasi pusat-daerah dan swasta dan pengadaan vaksin.
Selain itu, pemerintah juga tetap mengakselerasi penurunan stunting dan program promotif preventif untuk penguatan program generasi unggul. Tahun 2021, reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dilakukan.
“Kesiapan Kemananan Kesehatan atau Health Security Preparedness dilakukan dengan penguatan pencegahan, deteksi dan respon penyakit serta sistem kesehatan yang terintegrasi,” tulis Kementerian Keuangan dalam keterangannya.
Adapun anggaran kesehatan antara lain akan dialokasikan untuk bantuan iuran JKN bagi PBPU dan BP kelas III sebesar Rp2,4 triliun, bantuan iuran peserta PBI JKN Rp48,8 triliun, antisipasi pengadaan vaksin Covid-19 Rp18 triliun, layanan pengendalian penyakit Tuberculosis (TB) Rp2,8 triliun, Bantuan Operasional Kesehatan Rp10,7 triliun, penyediaan makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita Rp1,1 triliun.
“Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk antisipasi pelaksanaan imuniasai sebesar Rp3,7 triliun, penyediaan obat TB, HIV, AIDS dan vaksin 24 paket Rp2,77 triliun, pembangunan 971 gedung puskesmas dan pembangunan/rehabilitasi 559 RS Rujukan, sarana dan parasarana laboratorium, litbang, dan PCR Kemenkes Rp1,1 triliun dan BPOM Rp0,1 triliun, prevalensi stunting hingga 21,1% dan perluasan prioritas intervensi pada 360 kota/kabupaten,” sambung keterangan Kemenkeu.
Selain di Kemenkes, anggaran kesehatan juga ada dalam Transfer ke Daerah & Dana Desa (TKDD), Belanja Non KL (BUN), serta K/L lain sesuai fungsinya.
“Pemulihan ekonomi tahun 2021 akan sangat bergantung pada penanganan dan perkembangan pandemi Covid-19,” tutup Kemenkeu. (Ahmad/Red)