Ribuan Pemilih Pemula di Cilegon Tak Memiliki KTP

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (Foto. ISTIMEWA)

CILEGON, BINGAR.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kota Cilegon, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon menemukan ada 9.000 pemilih pemula di 8 Kecamatan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektrik.

Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus mengatakan, dari 8 Kecamatan itu, yang paling banyak pemilih pemula tak memiliki KTP ada di empat Kecamatan, seperti Kecamatan Cibeber, Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Purwakarta.

“Kami targetkan pada 21 September 2020 atau sebelum Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) semua pemilih pemula memiliki e-KTP,” kata Nufus kepada media, Selasa (21/7/2020).

Nufus mengaku, akan melakukan jemput bola dengan melakukan perekaman di masing-masing Kecamatan. Meski demikian, Nufus mengklaim bakal tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Perekaman e-KTP akan dibagi dalam dua sisi. Sisi pertama dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dan sisi kedua dilakukan pada pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Per hari kita targetkan 50 pemillih pemula yang melakukan perekaman e-KTP,” jelasnya.

Sementara, Walikota Cilegon, Edi Ariadi menekankan agar para lurah dan Camat dapat bersinergi dalam melakukan sosialisasi kaitan dengan perekaman ini, agar pemilih pemula mendapat Hak pilih dalam Pilkada nanti.

“Lurah dan Camat harus bergerak mensosialiasikan perekaman ini. Dan mudah-mudaham sebelum Pilkada 2020 udah selesai,” ujarnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait