PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tahun 2020 dari sektor pajak terancam merosot drastis. Hal itu setidaknya mulai terlihat dari capaian pajak ditriwulan pertama yang baru tercapai sebesar 11 persen dari total target senilai Rp50 miliar.
Padahal realisasi pajak diperiode yang sama tahun lalu, angkanya mencapai Rp7,54 miliar atau 16 persen dari target sebesar Rp49 miliar.
“Pada triwulan pertama ditahun 2020, realisasi target PAD dari 11 jenis (0bjek pajak, red) baru mencapai 11,81 persen dari total Rp50 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, realisasi sampai dengan Maret mencapai 16 persen atau Rp7,54 Miliar dari total target Rp49 miliar,” ujar Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, Rabu (8/4/2020).
Menurut Yahya, penurunan realisasi pajak tersebut terjadi dilima objek pajak yang meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parikir dan pajak air bawah tanah. Dia menjelaskan, hal itu diakibatkan adanya penutupan sejumlah destinasi wisata imbas dari penyebaran Covid-19.
“Setidaknya ada lima sektor pajak yang akan mengalami penurunan akibat mewabahnya corona. Karena adanya penutupan sejumlah destinasi wisata dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Pandeglang,” terangnya.
Selain itu, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB PP) juga akan berpotensi mengalami penurunan pendapatan. Sebab, petugas pemungut pajak tidak bisa langsung bertemu dengan wajib pajak untuk menyampaikan tagihan SPPTnya. Namun Yahya belum bisa menghitung besaran jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan mengalami penurunan sampai meredanya wabah Covid-19.
“Termasuk PBB PP, karena memang kita tidak bisa ke lapangan dan tidak bisa bertemu secara langsung dengan para wajib pajak. Kalau untuk totalnya kita sedang menghitung dan jika ini terus berlarut,” bebernya.
Penurunan pendapatan pajak itu, turut mengancam postur APBD Pandeglang tahun 2020. Karena jika realisasi pajak tidak tercapai, APBD Pandeglang akan mengalami defisit.
“Dari 11 Sektor Pajak, kami menargetkan Rp. 51 miliar, nah kalau 5 sektor pajak ini tidak tercapai maka akan berakibat pada defisitnya APBD Pandeglang. Maka tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan perubahan pada penetapan APBD Perubahan tahun 2020 mendatang,” tutup mantan Camat Pulosari itu. (Syamsul/Red).