Realisasi Jaring Pengaman Sosial Pandeglang Tunggu Juknis Pusat

Pemkab Pandeglang membahas penyaluran program Jaring Pengaman Sosial di Pendopo Bupati (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penyaluran program Jaring Pengaman Sosial atau social safety net.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menjelaskan, pihaknya sudah menyelesaikan usulan jumlah penerima manfaat yang terdampak Covid-19. Namun sampai saat ini belum ada petunjuk lebih jauh perihal pencairannya.

“Seperti diketahui dana-dana transfer pusat untuk pembangunan di daerah dijadikan jaring pengaman sosial, karena adanya efek ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini,” kata Irna, Kamis (30/4/2020).

Dia berharap, awal bulan Mei program itu bisa berjalan, sehingga masyarakat sudah bisa merasakan manfaatnya.

“Bantuan ini terus berproses, dan akan dilaksanakan secara bertahap, karena data yang di-acc terlebih dahulu adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki pemerintah pusat,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah menyebut, total usulan yang ajukan ke pemerintah pusat sebanyak 140.189 Kepala Keluarga (KK). Namun pemerintah hanya sanggup mengakomodir 54.806 KK.

“Karena ibu bupati mengusulkan kembali akhirnya mendapatkan penambahan sebanyak 33.482 KK, total bantuan melalui pemerintah pusat sebanyak 88.288 KK,” kata Nuriah.

Adapun bantuan dari pemerintah tingkat provinsi, menggulirkan bantuan untuk 44.674 KK. Sementara Pemkab Pandeglang akan menyalurkan bantuan bagi 7,288 KK.

“Pada tahap awal akan dilaksanakan bantuan sebanyak 34.774 KK yang akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia. Bentuk pencairannya melalui kantor pos dengan besaran Rp600.000 dikali 3 bulan. Sedangkan untuk bantuan Provinsi tahap awal 33.000 KK mekanisme melalui bank BRI,” jelas mantan Camat Cimanuk itu. (Ahmad/Red).

Berita Terkait