PANDEGLANG, BINGAR.ID – Polsek Banjar menggelar patroli dan oprasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Banjar. Dari hasil operasi diamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk.
Kapolsek Banjar, IPTU Satir Wuragil menyampaikan, operasi ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Banjar.
Dari hasil operasi itu diamankan Miras berupa 2 Botol minuman merk rajawali, 1 botol anggur buah, 1 botol Intisari, 1 botol anggur, 7 botol kosong kolesom, 8 botol minuman singa raja dan 3 Botol Kosong minuman Singa raja.
“Alhamdulillah dari patroli dan operasi pekat yang kita laksanakan berhasil mengamankan 23 minum beralkohol dan hasilnya kita bawa ke Polres untuk diamankan dan jadikan barang bukti,” jelas Kapolsek, Jumat (6/3/2020).
Sementara, Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Pandeglang aman, kondusif dan sejuk.
“Kita wujudkan bahwa Kota Pandeglang adalah kota Sejuta Santri dan Seribu Ulama, maka kami Anggota Polri yang bertugas di Polres Pandeglang siap menjaga marwah Kota Pandeglang yang agamis. Narkoba dan Miras adalah musuh kita bersama, mari masyarakat dan polri kerjasama untuk memberantasnya,” tandasnya. (Fatih/Red)