PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sedikitnya 112 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar di sepanjang jalan Pasar Labuan Pandeglang ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM (Disperindag ESDM) Pandeglang.
Penertiban ratusan PKL itu dilakukan untuk menggiring mereka mengisi kios yang disediakan oleh pemerintah di lantai dua Plaza Pasar Labuan.
Plt Kepala Dinas Disperindag ESDM Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menerangkan, penertibkan itu dilakukan untuk merelokasi ratusan pedagang. Dia mengklaim, relokasi yang dilakukan itu merupakan hasil dari kesepakatan antara PKL dan Pemerintah Daerah.
“Hari ini hasil kesepakatan dengan mereka (pedagang-red) relokasi ke lantai dua plaza. (Sebelumnya) sudah diberikan batas waktu tapi tidak diindahkan, kurang lebih 120 pedagang relokasi ke lantai 2 plaza,” kata Fahmi, Senin (3/8/2020).
Sebelumnya pemerintah sudah memberikan peringatan kepada PKL untuk segera mengosongkan lapaknya. namun karena peringatan itu tidak diindahkan, petuas terpaksa membongkar lapak mereka.
“Masih ada batas waktu dan nanti akan dilakukan dengan tindakan secara tegas kalau masih ada yang berjualan di trotoar,” ucapnya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Pandeglang, Juhanas Waluyo menjelaskan, aksi pembongkaran paksa yang dilakukannya itu karena sejumlah PKL enggan membongkar bangunannya secara mandiri.
Namun begitu, belum semua PKL di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Labuan direlokasi. Sebab total keseluruh PKL yang akan dipindahkan sebanyak 235 pedagang. Sisanya, mereka harus mengosongkan lapak paling lambat tanggal 5 Agustus mendatang.
“Hari ini sesuai batas waktu relokasi ke lantai 2 Plaza Labuan sebanyak 112 pedagang sudah mulai berangsur pindah tempat dan sisanya sebanyak 123 akan di relokasi ke Shelter Tsunami sampai batas akhir 5 Agustus 2020 seluruh pedagang sudah menempati tempat baru sehingga InsyaAllah sepanjang jalan tersebut tidak lagi macet dan kumuh,” katanya.
Ia mengaku, saat ini memang masih ada beberapa pedagang yang belum menempati tempat yang disediakan. Hal itu terjadi karena masih diperlukan penyesuaian untuk bisa berinteraksi di tempat baru.
“Memang masih ada yang enggan (direlokasi, red). Mungkin karena memang di tempat yang baru yah. Tapi memang risikonya seperti itu, sudah seharusnya dilakukan maka ini digunakan dahulu tindakan persuasif,” katanya.
Sementara salah satu PKL, Ace mengatakan, dia bersedia mengikuti relokasi yang dilakukan pemerintah karena tempatnya sudah disediakan. Sebelumnya dia selalu menolak karena setiap penertiban yang dilakukan, tidak dibarengi dengan solusi tempat berjualan yang layak.
“Selama berjualan sudah ada tiga kali diberikan teguran oleh pemerintah. Sebelumnya pedagang di sini pada menolak untuk pindah karena kan belum jelas mau dipindahkan ke mana. Tapi sekarang mau tidak mau harus pindah karena sudah ada kesepakatan dan tempatnya sudah disediakan juga sama pemerintah,” tandasnya. (Syamsul/Red)