PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kabupaten Pandeglang terancam mengalami gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pasalnya, sampai bulan April, sudah ada 28 pekerja yang di PHK. Kemudian 270 pekerja juga sudah dirumahkan. Jumlah itu belum termasuk ratusan pekerja lain yang juga sudah terdampak akibat pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, Sukari menyebut, pekerja yang di-PHK maupun dirumahkan saja bertambah pada bulan Mei atau bulan-bulan berikutnya selama status pandemi Covid-19 belum dicabut.
“Angkanya bisa saja bertambah, karena itu baru data laporan April. Bisa jadi bulan Mei berubah. Sudah ada juga beberapa perusahaan yang mengurangi jam kerja karyawanya,” katanya, Jumat (1/5/2020).
Baca juga: 950 Perusahaan di Banten PHK Ribuan Buruh
Sukari menjelaskan, PHK dan dirumahkannya ratusan pekerja di Pandeglang, mulai terjadi setelah beberapa daerah di Indonesia menetapkan status Pembatasan Sosial Besar Berskala (PSBB). Status PSBB itu memengaruhi dunia usaha di Pandeglang yang menjadi rekanan perusahaan di daerah yang diterapkan PSBB.
“Sejak beberapa daerah sudah melakukan PSBB. Karena mereka menjadi rekanan perusahaan terdampak, sehingga tidak bebas mendapat bahan baku dan sebagainya sehingga terkendala diproduksi dan distribusinya,” jelasnya.
Baca juga: Pakar Hukum Ingatkan Perusahaan Penuhi THR Meski Pandemi Corona
Untuk membantu pekerja yang di PHK maupun dirumahkan, Disnakertrans sudah mengarahkan merekauntuk mengakses program kartu prakerja. Hanya diakuinya, tidak bisa semua terakomodir.
“Kan ada bantuan program bantuan pelatihan berikut kompensasi selama empat bulan. Tetapi memang tidak semua pekerja bisa mengakses ke sana, karena rebutan. Sifatnya mengakses pribadi, Disnaker tidak memfasilitasi itu,” terang Sukari.
Namun Disnakertrans akan mengupayakan mereka yang terdampak, terdaftar sebagai penerima bantuan program jaring pengaman sosial dari Dinas Sosial.
“Paling kami upayakan melaporkan data yang masuk ke Dinsos supaya mereka mendapat bantuan langsung tunai dari program jaring pengaman sosial,” tutupnya. (Ahmad/Red).