Ratusan Balon Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Ikuti Tes Tulis

Tes Tulis Balon Kades

Ratusan Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Serang mengikuti tes tertulis. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Sebanyak 186 Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) yang bakal mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang, mengikuti tes tertulis, Rabu (16/6/2021).

Diketahui, dari sebanyak 144 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2021, 27 desa diantaranya yang menggelar tes tertulis dengan jumlah peserta sebanyak 186 Balon Kades.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menuturkan, sebanyak 911 orang dari 144 desa yang mengadakan Pilkades Serentak, ada 27 desa yang calonnya lebih dari 5 sehingga hari ini digelar tes tertulis.

Baca juga: Cegah Konflik Pilkades, Kesbangpol Mulai Petakan Kerawanan

“Alhamdulillah berjalan lancar berkat dukungan semua pihak baik Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim Serang dan Kodim Cilegon dan Panwas tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa,” kata Entus.

Entus memastikan, dari hasil tes tertulis sudah menghasilkan lima besar dari hasil penilaian langsung oleh unsur pelaksana tingkat kecamatan dan panwas.

“Hasilnya sudah final tinggal masuk ke tahap selanjutnya. Kita ucapkan terima kasih yang sudah mendaftarkan sebagai Balon Kades, meski ada yang tidak lanjut ketahap berikutnya kita apresiasi karena mereka sudah berpartisipasi untuk pembangunan desa,” katanya.

Dari hasil tersebut, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang ini juga memastikan, proses tes tertulis tidak ada kebocoran soal.

“Saya pastikan tidak ada, panitia juga objektif karena melibatkan pengawas dari desa masing-masing. Jadi karena hasil seleksi ini final, maka kita dahului adakan fakta integritas, jadi hasil hari ini tidak bisa lagi diganggu gugat,” tegasnya.

Baca juga: Pemkab Serang Lakukan Pemetaan di 144 Desa yang Selenggarakan Pilkades

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menambahkan, untuk tes bakal calon dari 144 desa semula ada 30 desa tapi kemudian di tengah jalan ada yang mengundurkan diri. Adapun pelaksaan tes dibagi dalam tiga lokasi.

“Untuk di indoor desa yang masuk wilayah hukum Polres Serang jumlah desanya 17, kemudian untuk di Gedung Korpri itu 3 desa wilayah hukum Polres Serang Kota, kemudian yang di PKPRI jumlah desa ada 7 untuk wilayah hukum Polres Cilegon,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait