Pura-pura Minta Paku, Warga Panimbang Gasak Uang Rp10 Juta di Toko Material

RH pelaku pencurian uang di toko material bangunan di Kecamatan Panimbang saat diperiksa petugas (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Seorang pria berinisial RH (29) warga Kecamatan Panimbang berhasil menggasak uang sebesar Rp10 juta di sebuah toko Toko Matrial Bangunan di Kampung Soge, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang.

Aksi tak terpuji RH terjadi pada Jumat (22/5) sekitar pukul 16.00 Wib. Saat itu, RH berpura-pura meminta paku ke toko material bangunan milik Saepi Susanto (41). Saat korban keluar dari toko untuk melayani tamu, kemudian RH memgambil uang yang disimpan di dalam meja kasir.

“RH sudah berniat akan melakukan aksi pencurian di toko material tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Panimbang IPDA Erwin Haryadi, Kamis (28/5/2020).

Namun, aksi pelaku langsung tercium oleh pihak Polsek Panimbang yang menerima laporan kehilangan dari korban. Sehingga pada (23/5/) pelaku langsung diringkus di wilayah Panimbang.

“Setelah kita melakukan penyelidikan mengarah kepada pelaku RH, dan kita langsung melakukan penangkapan,” pungkasnya.

Sementara Kapolsek Panimbang, AKP Sugiar Ali Munandar menambahkan, uang hasil curian pelaku digunakan untuk liburan dan membeli minuman keras atau Miras.

“Atas perbuatannya RH diancaman pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait